Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:22 WIB | Selasa, 23 Februari 2016

APBD DKI 2016 Sudah Dapat Digunakan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono. (Foto: Dok. satuharapan.com/Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sudah dapat digunakan meskipun belum semuanya bisa dicairkan.

Heru mengatakan dana tersebut sudah dipakai untuk membayar beberapa kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan membayar upah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Petugas Harian Lepas (PHL).

"‎Saya sudah teken DPA seratus persen, teken SPD untuk belanja PHL, PPSU itu saya sudah seratus persenlah. Kalau untuk belanja modal, saya hitung, karena uang DKI itu kan hanya ada Rp 9 triliun sampai hari ini, saya harus atur‎," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, hari Selasa (23/2).

Menurutnya, dengan anggaran Rp 9 triliun tersebut program SKPD tidak akan terhambat karena secara bertahap pembayaran dari program SKPD telah dilakukan.

"Dinas Tata Air saja sudah cairkan Rp 1,5 triliun, untuk mereka belanja. Lainnya itu antara Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar. Tapi kalau yang kecil-kecil itu, Rp 100 miliar, Rp 50 miliar sudah jalan," kata Heru.

Heru juga meminta SKPD mengajukan jumlah anggaran pembayaran yang akan menggunakan dana pencairan selanjutnya.

"‎Kemarin hari jumat (19/2), saya kumpulkan tuh Dinas Tata Air, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebersihan, Dinas Taman, pokoknya ada 10 sampai 15 yang besar-besar. Saya suruh mengajukan anggran yang dibutuhkan untuk pembayaran sampai bulan Mei. Nanti di bulan April, dia (SKPD) ngajuin lagi ke saya untuk Juni, Juli, Agustus dia butuhkan berapa, saya keluarkan gitu‎," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home