Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 05:50 WIB | Selasa, 01 Oktober 2013

APBD Perubahan 2013 DKI Ditetapkan Rp. 50,1 Trilyun

Logo DPRD DKI Jakarta. (Foto: ahok.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Senin (30/9) malam menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2013 sebesar Rp 50,1 triliun. DPRD DKI menetapkan APBD Perubahan setelah disesuaikan dengan hasil evaluasi makro ekonomi dan pelaksanaan APBD pada semester pertama.

Jumlah APBD sebesar Rp 50,1 triliun ini bertambah sebesar Rp 129,58 miliar dari jumlah APBD Penetapan DKI tahun 2013 sebesar Rp 49,9 triliun.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Sanusi mengatakan, melihat evaluasi kondisi makro ekonomi di Jakarta, perlu adanya penyesuaian dalam pelaksanaan anggaran 2013 ini. Di samping melakukan perbaikan administrasi, penambahan anggaran, serta penambahan kegiatan baru, pada perubahan APBD 2013 ini juga dilakukan pengurangan anggaran dan pengurangan kegiatan.

"Kita harapkan setelah pengesahan APBD Perubahan ini, Pemprov DKI bisa mengejar target-target yang belum dikerjakan," kata Sanusi, dalam rapat paripurna APBD Perubahan 2013, Senin malam.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku segera mengejar target program yang belum dikerjakan setelah APBD Perubahan ini disahkan. Sehingga ditargetkan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) hanya sebesar tiga persen.

"Target kita Silpa-nya hanya tiga persen," kata Joko Widodo. (beritajakarta.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home