AQJ Batal Diperiksa Hari Ini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemeriksaan terhadap tersangka kecelakaan maut di Tol Jagorawi, AQJ alias Dul kembali yang rencananya akan dilakukan hari ini kembali ditunda. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto penundaan tersebut disebabkan karena kondisi kesehatan AQJ yang masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
"Dari malam tadi hingga saat ini kondisi badan AQJ masih panas, sehingga dari keterangan kedua orangtua tersangka maka penyidik hingga saat ini masih menunda penyidikan," terang Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9).
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap AQJ baru dapat dilakukan pada saat AQJ dinyatakan sembuh total oleh dokter. "Diperiksa dalam kondisi sakit tentunya tidak sah di mata hukum," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, AQJ dapat diperiksa di rumah sakit (RS) atau di rumah dengan syarat AQJ telah dinyatakan sembuh oleh pihak dokter. "Tidak masalah di RS ataupun di rumah tersangka. Asal kita sudah mengantongi surat rekomendasi dari dokter bahwa tersangka telah sembuh langsung kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Rikwanto.
Razia Terhadap Pengendara Pada Dini Hari
Sementara itu ketika ditanyakan mengenai banyaknya jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada Minggu dini hari dan Minggu pagi, Rikwanto menyatakan, penyebab kecelakaan tersebut adalah sopir dari kendaraan roda empat yang memacu kendaraannya dengan kecepatan yang sangat tinggi.
"Yang jelas mereka itu mengebut, entah dipengaruhi narkoba dan minuman keras atau tidak. Biasanya kalaupun mereka tidak dalam keadaan mabuk, melihat jalan sepi mereka langsung tancap gas. Dari penyidikan yang telah kita lakukan terhadap pengendara tersebut terindikasi mereka memacu kendaraannya dengan kecepatan yang sangat tinggi," terang Rikwanto kepada satuharapan.com.
Oleh karena itu, menurut Rikwanto, Polda Metro Jaya akan segera mengadakan razia lalu lintas rutin terutama pada saat dini hari menjelang pagi. "Tidak saja pada hari Minggu kami akan melakukan razia, hari-hari lain juga akan kami lakukan agar para pengendara ugal-ugalan tersebut jangan sampai merenggut korban jiwa kembali. Kan kasihan juga orang lain yang jadi korban," jelas Rikwanto.
Rikwanto menghimbau, para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati pada saat berkendara. "Sebaiknya tidak perlu mengebut pada saat sedang berkendara, dan apabila seseorang baru saja mengonsumsi minuman beralkohol sabaiknya janganlah ia mengemudikan kendaraannya dulu. Kami tdak segan sanksi hukum yang berat bagi siapa saja yang melanggar aturan ini," tutup Rikwanto.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...