Arab Saudi Bongkar Korupsi Bernilai Ribuan Triliun Rupiah
RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi menangkap 226 orang yang terlibat dalam 158 kasus kriminal korupsi, kata Otoritas Pengawasan dan Anti Korupsi (Nazaha) mengumumkan pada hari Kamis (26/11).
Dalam sebuah pernyataan yang menyoroti kasus-kasus yang paling menonjol, Nazaha mengatakan penyelidikan menemukan tersangka "menyia-nyiakan dana publik dan mengeksploitasi pengaruh kantor publik dalam keuntungan finansial ilegal."
Kasus pertama melibatkan 48 orang, antara lain 19 pegawai Kementerian Pertahanan, tiga pegawai pemerintah, 18 pengusaha dan delapan pegawai perusahaan kontrak.
"Jumlah total yang diperoleh dari mereka mencapai lebih dari 1,2 miliar riyal (setara Rp 4.790 triliun), dan prosedur sedang dilakukan untuk mengembalikan uang yang dijarah ke kas negara," tambah Nazaha dalam pernyataannya.
Dalam satu kasus, direktur manajemen kualitas di kotamadya dan dua saudara laki-lakinya ditangkap atas tuduhan penyuapan. Mereka diduga memfasilitasi "pemberian sejumlah proyek dengan jumlah total 170 juta riyal (setara Rp 6,6 triliun) untuk kontraktor yang bekerja dengan pemerintah kota." Mereka dilaporkan menerima 23,2 juta riyal (setara Rp 90 miliar) sebagai imbalan atas kesepakatan tersebut.
Kasus ketiga yang diungkap oleh Nazaha melibatkan seorang perwakilan keuangan yang bekerja di Kementerian Keuangan. Karyawan itu ditangkap atas tuduhan penyuapan setelah menerima 100.000 riyal (setara Rp 390 juta) "sebagai imbalan karena mengabaikan beberapa penyimpangan keuangan".
Dalam kasus suap lainnya, seorang pensiunan mayor jenderal dan tiga karyawan dari sebuah perusahaan kontraktor dengan Kementerian Pengawal Nasional ditangkap setelah dilaporkan menerima 8,2 juta riyal (setara Rp 32 miliar) dari karyawan perusahaan dalam pembayaran terpisah dalam bentuk tunai dan cek. Suap tersebut diduga sebagai imbalan untuk membantu perusahaan mendapatkan proyek kementerian dan "mencairkan laporan keuangannya."
Kasus korupsi lain yang diungkap melibatkan karyawan di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.
Nazaha juga memperingatkan bahwa otoritas akan terus "mengejar siapa pun yang mengeksploitasi jabatan publik untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik dengan cara apa pun."
Otoritas Anti Korupsi didirikan sebagai bagian dari rencana Visi 2030 Arab Saudi yang diumumkan pada tahun 2016, di mana Kerajaan berjanji “tidak ada toleransi untuk semua tingkat korupsi. (Al Arabiya)
Editor : Sabar Subekti
Mega Move it Fest Bangkitkan Musisi Timur dari Ambon
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Festival musik tahunan "Mega Move it Fest", membangkitkan kembali...