Arab Saudi Eksekusi Mati Tiga Terpidana Penghasutan Terorisme
RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi mengeksekusi tiga warga negaranya karena melakukan tindakan pengkhianatan terhadap kerajaan, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pada hari Minggu (8/9) dalam sebuah pernyataan.
Menurut kementerian, ketiga warga negara tersebut dituduh "memberikan dukungan kepada entitas teroris, berkomunikasi dengan mereka, mengadopsi pendekatan teroris yang memungkinkan pertumpahan darah, uang, dan kehormatan, dan menghasut orang untuk melakukan tindakan teroris dengan tujuan merusak keamanan dan stabilitas masyarakat.
Hukuman mati dilaksanakan pada hari Minggu di wilayah Riyadh.
Para individu yang dieksekusi adalah Talal bin Ali bin Khanifis Al Hudhli, Majdi bin Muhammad bin Attian Al Kaabi, dan Rayed bin Amer bin Matar Al Kaabi. Mereka dirujuk oleh Kejaksaan Umum tempat mereka didakwa. Mereka dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Pidana Khusus. (Al Arabiya)
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...