Arab Saudi Keluarkan Lisensi bagi Dua Lembaga Musik
Negara ini memasukkan seni dan budaya dalam kurikulum sekolah dan membuka berdirinya lembaga seni dan budaya.
RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi mengumumkan telah mengeluarkan lisensi pertama bagi dua lembaga musik untuk beroperasi di kerajaan itu, menurut Menteri Kebudayaan Arab Saudi, Pangeran Badr bin Farhan.
Dalam sebuah tweet pada hari Senin (28/12), Pangeran Badr menyerukan mereka yang tertarik di sektor swasta dan nirlaba untuk mengajukan izin untuk menjalankan bisnis di bidang budaya.
"Saya mengundang semua yang tertarik di sektor swasta dan nirlaba untuk mengajukan permohonan lisensi untuk lembaga di berbagai bidang budaya pada platform khusus yang akan mulai bekerja setelah 90 hari," kata menteri kebudayaan Kerajaan dikutip Al Arabiya.
Menurut surat kabar Saudi Gazette, daftar lisensi yang tersedia untuk pusat pelatihan dan institut mencakup lisensi untuk mendirikan institut di sektor musik, seni visual, teater, seni pertunjukan, mode, seni kuliner, museum, warisan, film, desain, arsitektur , sastra, terjemahan, arkeologi, dan kerajinan tangan.
"Ini dilakukan dalam peluncuran eksperimental proyek untuk mendirikan lembaga pelatihan khusus di bidang budaya dan seni untuk mendukung bakat Arab Saudi dan mengembangkan kemampuan budaya dan artistik, selain mengembangkan industri artistik dengan menciptakan peluang pendidikan dan pelatihan," kata pernyataan di berita yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency.
November lalu, Arab Saudi mengonfirmasi bahwa musik, teater, dan seni sekarang akan dimasukkan dalam kurikulum sekolah negeri dan swasta di kerajaan itu.
Selain memasukkan mata pelajaran baru ke dalam kurikulum sekolah, Kementerian Kebudayaan juga memiliki kewenangan untuk memberikan izin dan lisensi kegiatan seni dan budaya kepada sekolah, lembaga, dan universitas negeri dan swasta.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...