Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 18:52 WIB | Rabu, 18 Mei 2022

Arab Saudi Tangkap 73 Orang Tersangka Penyelundupan Narkotika

Penyelundup narkotika ditahan oleh pasukan keamanan perbatasan Arab Saudi. (Foto: dok. SPA)

RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi menangkap 73 orang yang terlibat menyelundupkan narkotika melintasi perbatasan darat negara itu, kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) melaporkan pada hari Rabu (18/5).

Upaya penyelundupan yang dilaporkan terjadi di empat perbatasan darat di wilayah Jazan, Najran, Asir, dan Tabuk.

Petugas menyita termasuk 62 ton ganja narkotika, 315 kilogram khat, dan 194.300 tablet amfetamin, menurut laporan SPA. Para pelaku telah diidentifikasi sebagai 20 warga negara Arab Saudi dan 53 warga negara lain dalam “pelanggaran sistem keamanan perbatasan.”

Operasi serupa dilakukan awal Mei lalu di mana pihak berwenang menangkap 61 tersangka penyelundupan di wilayah Jazan, Najran dan Asir.

Para tersangka berusaha menyelundupkan 760 kilogram ganja dan 45,6 ton khat tanaman narkotika.

Pihak berwenang di Arab Saudi menanggapi perang terhadap narkoba dengan sangat serius. Sebelumnya, SPA melaporkan bahwa otoritas perbatasan akan terus memperketat kontrol bea cukai atas impor ke Arab Saudi.

Dalam sikap utama terhadap penggunaan narkoba, Arab Saudi menempatkan larangan impor buah dan sayuran dari Lebanon pada tahun 2021 setelah Bea Cukai Arab Saudi menggagalkan upaya untuk menyelundupkan lebih dari lima juta pil Captagon yang dimasukkan ke dalam buah dan sayur.

Menurut Kementerian Dalam Negeri (MOI), hukuman terberat yang diberikan kepada individu yang terlibat dalam penyelundupan narkotika ilegal adalah hukuman mati.

Sementara itu, individu yang menangani zat tersebut menghadapi hukuman penjara, cambuk, dan/atau denda finansial. Pelanggar berulang dapat menerima hukuman mati, menurut MOI.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home