Area Perluasan Ganjil-genap Mulai Diterapkan Senin (9/9/2019)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan memberlakukan perluasan rute ganjil-genap. Beberapa lokasi baru perluasan ganjil-genap belum dipasang rambu-rambu bagi pengguna kendaraan.
Belum tampak rambu-rambu di sepanjang dari Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, hingga Jalan Gunung Sahari, Minggu (8/9). Rambu-rambu baru tampak di sekitar kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Rambu pemberitahuan bahwa jalur tersebut terkena aturan ganjil-genap terlihat di perempatan traffic light Matraman. Pemasangannya berada di pinggir jalan raya.
Rambu perluasan ganjil-genap berwarna kuning dan dominan putih. Rambu tersebut menuliskan durasi ganjil-genap yang bertambah, dan mencantumkan pengecualian hari penerapan kebijakan itu.
“Kecuali Sabtu, Minggu, Hari Libur Nasional,” tulis penggalan rambu tersebut.
Perluasan ganjil-genap sendiri akan dilakukan di 16 titik baru. Pemberlakuan kebijakan itu akan dimulai pada Senin (9/9) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.
Berikut ini rute baru ganjil-genap di Jakarta: Jl Pintu Besar Selatan, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit, Jl Sisingamangaraja, Jl Panglima Polim, Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl TB Simatupang), Jl Suryopranoto, Jl Balikpapan, Jl Kyai Caringin. Jl Tomang Raya , Jl Pramuka, Jl Salemba Raya, Jl Kramat Raya, Jl Senen Raya, Jl Gn Sahari dan segmen persimpangan terdekat sampai pintu masuk tol dan segmen pintu keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat. (ntmcpolri.info)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...