Arkeolog Temukan Ribuan Mumi Kepala Domba di Mesir
KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Misi arkeologi Amerika Serikatyang berafiliasi dengan Universitas New York, yang bekerja di area kuil Raja Ramses II di Abydos, Mesir selatan, telah menemukan lebih dari 2.000 mumi kepala domba jantan yang berasal dari era Ptolemeus (332 SM hingga 30 SM), selain bangunan besar dari Dinasti Keenam.
Mostafa Waziri, sekretaris jenderal Dewan Tertinggi Purbakala Mesir, sebuah lembaga yang dipercayakan untuk melindungi warisan Mesir, mengatakan penemuan itu penting karena mengungkap lebih banyak detail tentang sejarah Kuil Raja Ramses II di Abydos Sohag dan daerah sekitarnya.
Dia mengatakan misi tersebut juga menemukan sejumlah hewan mumi di samping kepala domba jantan, termasuk domba betina, anjing, kambing liar, sapi, rusa, dan musang. Mereka ditemukan di salah satu ruang penyimpanan yang baru ditemukan di dalam area utara kuil.
Sameh Iskandar, kepala misi, mengatakan mumi domba jantan diperkirakan telah digunakan sebagai persembahan nazar di Abydos selama periode Ptolemeus.
Sedangkan bangunan besar yang tidak tertutup, yang berasal dari era Dinasti Keenam, memiliki ciri khas desain arsitektur yang unik. Itu dibedakan dengan tembok besar dan tebal, yang lebarnya sekitar lima meter.
Iskandar mengatakan kajian bangunan ini akan berkontribusi pada penelitian yang dilakukan tentang aktivitas dan arsitektur Kerajaan Lama di Abydos.
Mohamed Abdel Badei, kepala departemen pusat Kepurbakalaan Mesir Hulu di Dewan Tertinggi Kepurbakalaan, mengatakan misi tersebut juga berhasil mengungkap bagian-bagian tembok utara bangunan yang mengelilingi kuil dan perlengkapannya.
Tim juga menemukan pecahan patung, papirus, sisa-sisa pohon purba, pakaian, dan sepatu kulit.
Abydos adalah salah satu kota kuno tertua di Mesir Hulu, dan berisi banyak bangunan penting, termasuk Kuil Seti I dan Kuil Ramses II. (Arab News/Al Ahram)
Editor : Sabar Subekti
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...