Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:39 WIB | Rabu, 22 November 2017

AS Beri Sanksi 13 Organisasi Tiongkok dan Korut

Menteri Keuangan Amerika Steve Mnuchin sedang berbicara pada konferensi pers di Gedung Putih di Washington, DC, 29 Juni 2017. Kementerian Keuangan AS mengenakan sanksi, hari Selasa (21/11) pada 13 organisasi Tiongkok dan Korut karena membantu Pyongyang menghindari pelarangan nuklir. (Foto: VOA)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat (AS), hari Selasa 21/11), memberlakukan sanksi terhadap 13 organisasi Tiongkok dan Korea Utara (Korut), yang dituduh membantu menghindari pelarangan nuklir yang dikenakan terhadap Pyongyang dan membantu negara tersebut melalui perdagangan, kantor berita Reuters melaporkan.

Kementerian Keuangan mengumumkan pernyataan itu di situs webnya, sehari setelah Presiden Donald Trump memasukkan Korea Utara kembali dalam daftar negara sponsor teroris itu.

Sanksi baru itu menunjukkan pemerintahan Trump fokues dalam mengacaukan perdagangan antara Tiongkok dan Korea Utara, yang dianggap merupakan kunci dalam menekan Pyongyang agar meninggalkan ambisinya mengembangkan misil berhulu ledak nuklir yang dapat mencapai wilayah Amerika.

“Kebijakan ini akan memberlakukan sanksi dan hukuman lebih jauh terhadap Korea Utara dan orang-orang terkait,” kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin.

Sanksi terbaru ini, termasuk tiga perusahaan Tiongkok, Dandong Kehua Economy & Trade Co., Dandong Xianghe Trading Co., dan Dandong Hongda Trade Co., yang masuk dalam daftar hitam. Total transaksi perdagangan ketiga perusahaan itu dengan Korea Utara mencapai 750 juta dolar. (VOA)

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home