AS Cabut Kelompok Ekstremis Yahudi dari Daftar Hitam Teror
Hal serupa dilakukan pada Dewan Shoura Mujahidin dari kelompok Palestina.
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat akan menghapus kelompok ekstremis Yahudi yang terkait dengan mendiang rabi Meir Kahane serta kelompok militan Palestina dari daftar hitam teror setelah bertahun-tahun tanpa kekerasan, kata seorang pejabat, hari Minggu (15/5).
Departemen Luar Negeri menetapkan Kahane Chai sebagai organisasi teroris asing pada tahun 1997, tiga tahun setelah pendukungnya, Baruch Goldstein, membantai 29 warga Palestina di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki.
Kelompok ini didirikan oleh Kahane, seorang rabi kelahiran Amerika Serikat dan mantan anggota parlemen Israel yang menganjurkan pengusiran orang Arab dari Israel dan dibunuh di New York pada tahun 1990.
Departemen Luar Negeri memberi tahu Kongres bahwa mereka akan mencabut penunjukan itu, yang ditentang di pengadilan oleh kelompok itu, karena Kahane Chai "tidak terkait dengan serangan teroris sejak 2005," kata seorang pejabat.
Pejabat itu mengatakan Departemen Luar Negeri juga menghapus daftar Dewan Shoura Mujahidin di Lingkungan Yerusalem, sebuah kelompok jihad Palestina yang terkait dengan serangan roket satu dekade lalu.
Pencabutan penunjukan tersebut “memastikan sanksi terorisme kami tetap berlaku dan kredibel dan tidak mencerminkan perubahan kebijakan apa pun terhadap kegiatan masa lalu salah satu organisasi ini,” kata pejabat Departemen Luar Negeri tanpa menyebut nama.
Terlepas dari kurangnya serangan oleh kelompok Kahane Chai, mendiang rabi tetap menjadi pahlawan bagi beberapa orang di ekstrem kanan politik Israel, termasuk anggota parlemen Itamar Ben-Gvir yang telah menganjurkan pencaplokan Tepi Barat dan menggantung potret Goldstein di rumahnya.
Penunjukan sebagai organisasi teroris asing sangat membatasi kegiatan di Amerika Serikat, termasuk mengkriminalisasi dukungan keuangan.
Departemen Luar Negeri mengatakan masih memasukkan kedua kelompok itu ke dalam daftar Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus, yang membantu mendukung kegiatan penegakan hukum. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...