AS Cabut Larangan Transgender di Lingkungan Militer
WASHINGTON D.C, SATUHARAPAN.COM – Amerika Serikat (AS) mencabut larangan bekerja bagi personel transgender di lingkungan militer AS.
Langkah ini – seperti diberitakan Channel News Asia hari Jumat (1/7) – adalah langkah terbaru dalam serangkaian reformasi Kementerian Pertahanan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan, Ashton Carter, yang berulang kali menekankan perlunya modernisasi militer untuk menarik minat banyak pihak bergabung dalam bela negara.
“Mencabut larangan personel militer transgender adalah hal yang benar dilakukan dan itu adalah langkah maju dalam memastikan bahwa kami terus merekrut dan mempertahankan orang-orang yang paling memenuhi syarat,” kata Carter.
Carter tahun lalu memerintahkan semua posisi militer terbuka bagi perempuan, termasuk posisi tempur dan merombak dunia militer menjadi lingkungan yang lebih ramah terhadap keluarga.
Lima tahun lalu, militer AS secara terbuka melarang tentara gay. Saat ini, Angkatan Darat AS memiliki anggota dari kelompok gay, Eric Fanning. Kebijakan transgender akan dimulai secara bertahap dan disosialisasikan selama satu tahun.
Mulai bulan Juli tahun depan, layanan militer AS memungkinkan personel transgender mendaftar dengan asumsi anggota militer tersebut memenuhi standar fisik dan mental yang diperlukan.
Ide dari Kementerian Pertahanan AS tidak mendapat sambutan positif karena Senator dari Partai Republik, Jim Inhofe, mengatakan langkah itu hanyalah pengalih perhatian, karena seharusnya militer AS berbicara keamanan secara global dalam mensukseskan pemerintahan Presiden Barack Obama. “Sebaliknya, kenapa mereka terus menjadi lebih tertarik memaksa agenda sosial mereka,” kata Inhofe.
Saat ini militer AS memiliki sekitar 1,3 juta anggota dan sekitar 2.500 anggota layanan aktif adalah kelompok transgender. Setidaknya 18 negara sudah memungkinkan personil transgender untuk melayani secara terbuka di militer mereka, kata Carter termasuk Inggris, Israel dan Australia. (channelnewsasia.com).
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
DJP: Semua Buku Bebas PPN, Kecuali Melanggar Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyataka...