AS Dakwa Pengusaha Indonesia Langgar Sanksi Terhadap Iran
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh seorang berkewarganegaraan Indonesia melanggar sanksi terhadap Iran, menurut laporan AFP. Orang yang berinisial SK dituduh memasok suku cadang baru untuk perbaikan pesawat bernilai jutaan dolar untuk maskapai penerbangan Iran, Mahan Air, yang masuk dalam daftar hitam sanksi.
Orang yang disebut itu sebagai Presiden Direktur PT MS Aerosport yang mengekspor suku cadang pesawat buatan AS ke Mahan Air pada kurun tahun 2011-2018, dan ini dinilai melanggar sanksi, menurut sebuah dakwaan yang diajukan di pengadilan federal di Washington.
SK juga mengirimkan suku cadang pesawat ke Amerika Serikat untuk diperbaiki dan kemudian mengirimnya kembali ke Iran, kata surat dakwaan yang dikutip AFP.
Surat dakwaan tersebut menyebutkan ada delapan dakwaan yang melanggartuduhan sanksi terhadap Iran, pencucian uang, dan pernyataan palsu yang dilakukan SK, Dukungan PT MS Aerosport, dan dua perusahaan Indonesia terkait lainnya didakwa melanggar undang-undang ekspor AS.
SK menagih Mahan Air jutaan dolar untuk mendapatkan suku cadang yang diperbaharui di Amerika Serikat, dan menyembunyikan keterlibatan Iran dengan mengirimkan suku cadang melalui Singapura, Hong Kong, dan Thailand.
Sanksi AS dan embargo perdagangan melarang pasokan produk AS ke Iran tanpa izin khusus dari Departemen Keuangan AS, yang mengelola sanksi.
Departemen Keuangan memberikan sanksi pada Mahan Air pada tahun 2011 atas hubungannya dengan Korps Pengawal Revolusi Islam.
Perusahaan yang merupakan salah satu maskapai terkemuka Iran itu mengoperasikan beberapa Boeing dan pesawat buatan AS lainnya dan dilaporkan perusahaan berusaha untuk membuat mereka tetap bisa terbang karena kekurangan suku cadang.
Sejauh ini, satuharapan.com, belum bisa menghubungi PT MS Aerosport maupun SK terkait dakwaan itu.
Editor : Sabar Subekti
Lebanon Usir Pulang 70 Perwira dan Tentara ke Suriah
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Lebanon mengusir sekitar 70 perwira dan tentara Suriah pada hari Sabtu (27/1...