AS Desak Iran Bebaskan Pemimpin Baha’i
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat (AS), hari Sabtu (14/5), meminta Iran membebaskan tujuh pemimpin kelompok kepercayaan minoritas Baha'i yang dihukum 20 tahun di penjara Evin, Iran. Pihaknya mendesak Teheran untuk memastikan kebebasan beragama dan kebebasan lainnya.
Pemimpin Baha&'i ditangkap delapan tahun lalu dan dihukum atas tuduhan spionase, menghina kesucian agama dan propaganda terhadap Republik Islam tersebut.
Tujuh penganut Baha'i itu adalah: Fariba Kamalabadi, Jamaloddin Khanjani, Afif Naeimi, Saeid Rezaie, Mahvash Sabet, Behrouz Tavakkoli, dan Vahid Tizfahm.
“Kami bergabung dengan komunitas internasional dalam mengecam penahanan mereka dan meminta Republik Islam Iran untuk membebaskan mereka secepatnya, bersama dengan semua tahanan lain di Iran,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri John Kirby dalam sebuah pernyataan.
“Selain itu, kami meminta otoritas Iran untuk menegakkan hukum mereka sendiri dan memenuhi kewajiban internasional mereka yang menjamin kebebasan berekspresi, beragama, beropini dan berkumpul bagi semua warga,” imbaunya.
Pada Desember 2015, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi tentang situasi hak asasi manusia di Iran, yang antara lain menyerukan pembebasan tujuh penganut Baha'i tersebut. Majelis Umum juga menyerukan pembebasan mereka pada tahun 2014, 2013, dan 2012. Pada tahun 2011, Majelis menyatakan pengadilan mereka "sangat cacat" dan meminta agar mereka diberi "jaminan hak-hak konstitusional."
Iran mengizinkan kebebasan beragama bagi beberapa minoritas tetapi menargetkan kepercayaan Baha’i, yang meyakini persatuan di antara agama-agama dan kesetaraan antara pria dan wanita.
Kepercayaan Baha'i menganggap Bahaullah, seorang warga Iran kelahiran 1817, sebagai nabi terakhir yang dikirim oleh Tuhan. (AFP)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...