AS Jatuhkan Sanksi Jaringan Pendanaan ISIS di Indonesia, Suriah dan Turki
Jaringan lima fasilitator keuangan ISIS itu disebutkan bernama Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Senin (9/5) menjatuhkan sanksi pada lima orang dalam jaringan pendanaan untuk ISIS, dan menyebut sejumlah nama yang kemungkiinan besar adalah orang Indonesia.
Sanksi AS itu ditujukan pada apa yang dikatakannya sebagai jaringan lima fasilitator keuangan ISIS yang bekerja di seluruh Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung anggota kelompok ekstremis di Suriah.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan menuduh mereka yang ditunjuk memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan para ekstremis ke Suriah dan daerah lain di mana ISIS beroperasi, dan melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya kelompok tersebut di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah.
Departemen Keuangan mengatakan jaringan tersebut mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki, “beberapa di antaranya digunakan untuk membayar penyelundupan anak-anak keluar dari kamp dan mengirimkannya ke pejuang asing ISIS sebagai calon rekrutan.”
"AS, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, berkomitmen untuk menyangkal kemampuan ISIS untuk mengumpulkan dan memindahkan dana di berbagai yurisdiksi," kata Brian Nelson, wakil menteri keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan, mengatakan dalam pernyataan itu.
Langkah pada hari Senin, yang menargetkan orang bernama Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani, dan tampaknya ini adalah nama-nama orang Indonesia.
Sanksi itu juga terkait membekukan aset mereka di AS, dan secara umum melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. (dengan Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...