Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:59 WIB | Selasa, 10 Mei 2022

AS Jatuhkan Sanksi Jaringan Pendanaan ISIS di Indonesia, Suriah dan Turki

Jaringan lima fasilitator keuangan ISIS itu disebutkan bernama Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
Bendera ISIS terlihat dalam ilustrasi gambar ini. (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Senin (9/5) menjatuhkan sanksi pada lima orang dalam jaringan pendanaan untuk ISIS, dan menyebut sejumlah nama yang kemungkiinan besar adalah orang Indonesia.

Sanksi AS itu ditujukan pada apa yang dikatakannya sebagai jaringan lima fasilitator keuangan ISIS yang bekerja di seluruh Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung anggota kelompok ekstremis di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan menuduh mereka yang ditunjuk memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan para ekstremis ke Suriah dan daerah lain di mana ISIS beroperasi, dan melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya kelompok tersebut di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah.

Departemen Keuangan mengatakan jaringan tersebut mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki, “beberapa di antaranya digunakan untuk membayar penyelundupan anak-anak keluar dari kamp dan mengirimkannya ke pejuang asing ISIS sebagai calon rekrutan.”

"AS, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, berkomitmen untuk menyangkal kemampuan ISIS untuk mengumpulkan dan memindahkan dana di berbagai yurisdiksi," kata Brian Nelson, wakil menteri keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan, mengatakan dalam pernyataan itu.

Langkah pada hari Senin, yang menargetkan orang bernama Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani, dan tampaknya ini adalah nama-nama orang Indonesia.

Sanksi itu juga terkait membekukan aset mereka di AS, dan secara umum melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. (dengan Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home