AS Jatuhkan Sanksi pada Enam Entitas Terkait Iran
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM – Amerika Serikat memberlakukan babak baru sanksi terhadap perusahaan yang dituduh terlibat dalam perdagangan petrokimia dan minyak bumi Iran, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pada hari Kamis (2/3).
Menteri Luar Negeri, Antony Blinken, mengatakan sanksi tersebut menargetkan enam entitas yang berbasis di Iran, China, Vietnam, dan UEA yang terlibat dalam pengangkutan atau penjualan produk Iran. Sanksi juga mencakup pemblokiran 20 kapal yang diidentifikasi sebagai milik entitas yang terkena sanksi.
“Penunjukan ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan kami untuk menegakkan sanksi kami terhadap Iran,” kata Blinken.
Sanksi terbaru adalah bagian dari upaya berkelanjutan AS untuk membatasi penyelundupan minyak Iran. Mereka datang pada saat meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran atas penindasan pengunjuk rasa Iran dan penjualan drone Iran ke Rusia yang digunakan melawan Ukraina.
Selain itu, upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 yang ditinggalkan telah benar-benar terhenti. Sementara itu, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dilaporkan telah mendeteksi uranium yang diperkaya hingga kemurnian 84 persen – tingkat tertinggi yang dilaporkan di negara itu hingga saat ini dan sangat mendekati tingkat senjata. (dengan Al Arabiya)
Editor : Sabar Subekti
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...