AS, Korsel, Jepang Kecam China
MARYLAND, SATUHARAPAN.COM - Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, pada Jumat (18/8) mengecam "perilaku membahayakan dan agresif" China di Laut China Selatan.
Pada pertemuan yang digelar di Camp David, Maryland, Amerika Serikat, ketiga pemimpin sepakat memperkuat hubungan militer dan ekonomi.
Pernyataan mereka terhadap China itu ternyata lebih keras dari yang diperkirakan.
Kecaman mereka kemungkinan memicu tindakan dari China, yang merupakan mitra dagang penting bagi Korea Selatan dan Jepang.
Kecaman itu ditujukan kepada perilaku membahayakan dan agresif China dalam klaim negara itu di Laut China Selatan.
"Kami sangat menentang upaya sepihak dalam mengubah status quo di perairan Indo-Pasifik," kata Biden, Yoon, dan Kishida, dalam pernyataan bersamanya.
Pertemuan puncak ketiga pemimpin itu adalah pertemuan dengan kepala negara asing pertama Biden di Camp David, yang menjadi tempat peristirahatan presiden Amerika Serikat.
"Kalau saya kelihatan senang, ya memang senang," kata Biden saat konferensi pers bersama dengan Yoon dan Kishida.
Biden menyebut pertemuan itu "era baru" bagi ketiga negara.
Pertemuan puncak di Camp David digelar Biden dan kedua sekutu utamanya di Asia itu dalam rangka membangun kesatuan dalam menghadapi China dan ancaman nuklir Korea Utara.
Dalam pernyataan bersama yang mereka keluarkan, ketiga pemimpin menyatakan komitmen untuk segera berkonsultasi satu sama lain guna menghadapi krisis.
Mereka juga sepakat mengoordinasikan respons atas berbagai tantangan, provokasi, dan ancaman di kawasan yang mempengaruhi kepentingan bersama mereka.
Biden, Yoon, dan Kishida menyatakan sepakat menggelar latihan militer bersama setiap tahun dan berbagi informasi seketika menyangkut peluncuran rudal Korea Utara sampai akhir 2023.
Ketiga pemimpin negara berjanji menggelar pertemuan tahunan. Reuters
Israel Akan Larang Badan Bantuan PBB, Palestina: 100.000 Pen...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Parlemen Israel mengesahkan undang-undang pada hari Senin (28/10) untuk m...