AS Mohon Korut Ampuni Mahasiswa Dihukum Kerja Paksa
WASHINGTON D.C, SATUHARAPAN.COM – Amerika Serikat (AS) menyerukan kepada Korea Utara (Korut) agar mengampuni mahasiswa AS yang dihukum 15 tahun kerja paksa, Otto Warmbier, karena melakukan kejahatan terhadap negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut.
"Tidak ada prioritas yang lebih besar dari pemerintah ini daripada kesejahteraan warganya di luar negeri," kata juru bicara Pemerintah Amerika Serikat (AS) Josh Earnest, hari Rabu (16/3) seperti diberitakan BBC.
Earnest menginginkan Korea Utara tidak menggunakan warga negara AS untuk mewujudkan agenda politik.
Seperti diberitakan CBS News, hari Selasa (15/3) Warmbier pada awal 2016 ditahan Pemerintah Korut, kemudian hari Senin (14/3) Warmbier dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun karena melakukan pelanggaran dengan mencuri plang propaganda Korut yang ada di hotel.
CBS News dengan mengutip keterangan kantor berita Korea Utara, KCNA, mengatakan Warmbier berniat ke Korut karena ingin menghancurkan negara yang bertetangga dengan Korea Selatan tersebut.
Warmbier belum bisa dimintai komentarnya terkait hukuman yang dijatuhkan kepadanya. (bbc.com/cbsnews.com).
Ikuti berita kami di Facebook
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...