AS Sanksi Enam Perusahaan China Terkait Balon Pengintai
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Amerika Serikat pada Jumat (9/2) menjatuhkan sanksi pada enam entitas China yang terkait dengan balon pengintai dengan memasukkan nama mereka ke daftar hitam ekspor.
Tindakan itu diambil setelah Gedung Putih --kantor presiden AS-- mengatakan akan merencanakan upaya lebih luas untuk mengekspos dan mengatasi kegiatan China yang ingin mengintai dan mengancam keamanan nasional dan sekutu-sekutu AS.
Kementerian Perdagangan AS mengatakan ada lima perusahaan dan satu lembaga riset yang diduga mendukung upaya modernisasi militer China, terutama program kedirgantaraan Tentara Pembebasan Rakyat (TPR), seperti pengembangan pesawat dan balon.
"TPR menggunakan balon beraltitudo tinggi untuk kegiatan intelijen dan pengintaian," kata Federal Register, lembaran berita resmi pemerintah AS.
Balon pengintai China yang terbang di atas wilayah udara AS minggu lalu memicu kemarahan politik di Washington. Karena kejadian tersebut, AS menyoroti tantangan oleh China terhadap AS dan sekutu-sekutunya.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahkan membatalkan kunjungannya ke Beijing, yang dijadwalkan minggu lalu. Kunjungan itu seharusnya menjadi langkah untuk memperbaiki hubungan kedua negara tersebut.
Perusahaan-perusahaan yang masuk ke daftar hitam AS berarti akan sulit membeli barang-barang teknologi produk ekspor AS.
Baik Presiden AS Joe Biden maupun pendahulunya, mantan Presiden Donald Trump, telah menerapkan sanksi pada beberapa perusahaan China yang dilihat sebagai ancaman keamanan nasional dengan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam itu.
Mencegah perusahaan China untuk mendapat ekspor teknologi dari AS berarti juga menghalangi Beijing untuk meningkatkan kemampuan militernya.
"Tindakan hari ini menunjukkan upaya bersama kami untuk mengenali dan mengacaukan penggunaan balon pengintai oleh China," kata Asisten Menteri Perdagangan untuk Penegakan Ekspor Matthew Axelrod.
Axelrod menyebutkan bahwa balon-balon itu telah melanggar wilayah udara Amerika Serikat serta lebih dari 40 negara lainnya.
Salah dua dari entitas yang dimasukkan ke daftar hitam tersebut adalah Beijing Nanjiang Aerospace Technology dan China Electronics Technology Group Corporation 48th Research Institute.
Pemerintahan Biden juga menambahkan Dongguan Lingkong Remote Sensing Technology, Eagles Men Aviation Science and Technology Group, Guangzhou Tian-Hai-Xiang Aviation Technology, dan Shanxi Eagles Men Aviation Science and Technology Group, ke daftar hitam itu.
Guangzhou Tian-Hai-Xiang Aviation memiliki hubungan dekat dengan militer China. Perusahaan itu membuat produk penerbangan untuk penggunaan sipil dan militer, menurut situsnya. (Reuters)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...