AS Setujui Anti-Malaria untuk Mengobati COVID-19
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat telah menyetujui obat anti-malaria chloroquine untuk digunakan sebagai pengobatan terhadap virus corona baru (COVID-19), Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Kamis (19/3).
"Kami akan membuat obat itu tersedia segera, dan di situlah FDA (Food and Drug Administration) begitu hebat," kata Trump kepada wartawan.
"Sudah melalui proses persetujuan -ini telah disetujui. Memakan banyak waktu berbulan-bulan hingga segera siap. Jadi kita akan dapat membuat obat itu tersedia dengan resep dokter."
Sebelumnya, perusahaan farmasi Prancis, Sanofi akan memberi otoritas Prancis jutaan dosis obat anti-malaria yang katanya berpotensi mengobati hingga 300.000 orang setelah tes pada pasien yang terinfeksi virus corona terbukti "menjanjikan."
"Sanofi berjanji menyediakan pengobatannya untuk Prancis dan menawarkan beberapa juta dosis, yang memungkinkan untuk merawat 300.000 pasien," kata juru bicara farmasi Prancis kepada AFP. Sanofi memiliki 73 pabrik di 32 negara.
Sanofi sudah meneliti risiko dan manfaat obat malaria hydroxychloroquine untuk mengatasi virus corona. Beberapa otoritas kesehatan mengizinkan penggunaan sementara obat ini untuk mengendalikan virus corona, tetapi sejauh ini data yang digunakan untuk menarik kesimpulan dari kemanjurannya belumlah cukup.
Sebagian besar pakar mengatakan vaksin siap-pakai virus corona kemungkinan baru akan ada satu atau dua tahun lagi. Jadi beberapa telah mencoba menggunakan obat yang sudah ada sebagai alternatif. Obat malaria adalah salah satu pilihannya; yang lain termasuk actemra dan obat rheumatoid arthritis lainnya, obat HIV, dan remdesivir, yang merupakan obat anti-virus yang dikembangkan sebagai pengobatan untuk ebola dan berhasil mengobati monyet yang terinfeksi MERS. (AFP)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...