Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 11:18 WIB | Rabu, 23 Juni 2021

AS Sita 33 Situs Web Yang Terkait dengan Iran

Sebuah gambar yang dimanuipulasi dengan software photoshop menunjukkan yang disiarkan media Iran menunjukkan Presiden AS, Donald Trump, di depan komandan Garda revolusi Islam (IRGC) Iran, Mayor Jenderal Hossein Salami. (Foto: Al Arabiya/Twitter)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat menyita 33 situs web yang digunakan oleh Radio dan Televisi Islam Iran dan tiga situs web yang dioperasikan oleh milisi Kataib Hezbollah di Irak yang didukung Iran, kata Departemen Kehakiman AS.

Penegakan hukum AS menguasai situs web dua kelompok berita yang dikendalikan negara Iran, Press TV dan Al-Alam, dan saluran TV Al-Masirah dari Houthi Yaman, kata pernyataan yang diposting di situs web pada hari Selasa (22/6), dikutip AFP.

Setiap situs telah menampilkan satu halaman dengan pernyataan bahwa itu "telah disita oleh Pemerintah Amerika Serikat" dan mengacu pada undang-undang sanksi AS, disertai dengan stempel FBI dan Departemen Perdagangan AS.

Islamic Republic of Iran Broadcasting (IRIB), induk dari Al-Alam, melaporkan bahwa situs-situs lain, termasuk siaran yang diarahkan ke Palestina dan saluran agama dan budaya berbahasa Arab juga disita.

IRIB menuduh Amerika Serikat menekan kebebasan berekspresi dan bergabung dengan Israel dan Arab Saudi “untuk memblokir media pro perlawanan yang mengungkap kejahatan sekutu AS di wilayah tersebut.”

Domain yang terkait dengan kelompok yang didukung Iran di Irak dan Hizbullah, faksi militer-politik Lebanon, juga dibekukan dengan perintah Departemen Kehakiman AS.

Ditanya selama pengarahan Departemen Luar Negeri AS tentang penyitaan Press TV, juru bicara, Ned Price, menolak berkomentar, tetapi merujuk wartawan ke Departemen Kehakiman yang katanya diharapkan untuk memberikan informasi segera.

LuaLua TV, saluran yang dijalankan oleh kelompok oposisi Bahrain dengan kantor di London dan Beirut, juga ditutup, menurut koresponden AFP di wilayah tersebut.

Di Yaman, Houthi mengatakan di situs sayap politik mereka bahwa mereka mengecam “pembajakan dan penyitaan hak cipta Amerika ini.”

“Pemerintah Amerika Serikat melarang situs Al-Masirah tanpa pembenaran atau bahkan pemberitahuan sebelumnya,” kata mereka. A-Masirah dengan cepat membuat situs web baru, menggunakan namanya tetapi mengganti domain .net menjadi .com. Sementara itu LuaLua dan Al-Masirah terus menyiarkan program baru, kata wartawan AFP.

Amerika Serikat mempertahankan sanksi ketat terhadap Iran karena program senjata nuklirnya dan dugaan dukungan untuk teror.

Ratusan organisasi dan individu Iran telah dimasukkan dalam daftar hitam sanksi AS. Sanksi itu melarang orang Amerika dan bisnis dan organisasi dengan operasi AS melakukan bisnis apa pun dengan Iran. (AP/AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home