Asesmen Nasional Petakan Mutu Pendidikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan Asesmen Nasional (AN) untuk meningkatkan mutu pendidikan.
"Kebijakan AN merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memetakan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar, " ujar Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Asrijanty, di Jakarta, Rabu (28/9).
Dia berharap AN, khususnya AKM, dapat mendorong pembelajaran yang mengukur penalaran siswa, bukan sekadar hafalan. Siswa menjadi terbiasa dengan teks atau wacana berisi permasalahan kontekstual, sehingga mereka bernalar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Asrijanty juga berharap AN dapat mendorong guru memberikan pembelajaran yang sesuai dengan konteks kehidupan nyata dalam mata pelajaran apapun.
“Sehingga ketika siswa lulus nanti, mereka telah memiliki bekal bernalar yang baik, terbiasa memecahkan masalah kompleks, dan siap menghadapi kehidupan nyata dengan perubahan dan tantangan yang semakin besar,” kata dia.
AN yang diselenggarakan 19 September hingga 20 September 2022 jenjang SMP/MTs diikuti oleh satuan pendidikan, satuan pendidikan kerja sama (SPK), serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid. Peserta AN adalah kepala satuan pendidikan, seluruh pendidik, peserta didik kelas 5, 8, dan 11 yang dipilih secara acak sebagai sampel, serta peserta didik SILN yang terpilih sebagai sampel hanya pada sekolah induk.
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...