Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 11:42 WIB | Selasa, 17 September 2024

Asosiasi Jurnalis: Puluhan Wartawan Hong Kong dan Keluarga Dilecehkan

Selina Cheng, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong berbicara kepada media di Hong Kong pada 17 Juli 2024. (Foto: dok. AP/Kanis Leung)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Puluhan jurnalis Hong Kong dan beberapa anggota keluarga serta rekan mereka telah dilecehkan dalam beberapa bulan terakhir, kata kelompok profesional media terkemuka pada hari Jumat (13/9).

Perubahan politik yang drastis telah menciptakan lingkungan yang semakin terbatas bagi jurnalis di kota semi otonom yang pernah dianggap sebagai benteng kebebasan pers di Asia.

Selina Cheng, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa ini adalah pelecehan terbesar terhadap wartawan di kota tersebut yang mereka ketahui.

Cheng mengatakan kelompoknya menemukan bahwa orang-orang yang menggambarkan diri mereka sebagai patriot telah mengirimkan pengaduan anonim kepada sedikitnya 15 anggota keluarga jurnalis, majikan dari anggota keluarga mereka, tuan tanah mereka, dan organisasi terkait lainnya sejak Juni.

Dia mengatakan serangan itu tampak "sistematis dan terorganisasi," dan bahwa dia termasuk di antara mereka yang menjadi sasaran.

Banyak surat dan email yang mengancam penerima bahwa jika mereka terus bergaul dengan wartawan yang dimaksud atau anggota keluarga mereka, mereka dapat membahayakan keamanan nasional, kata asosiasi itu.

Selain itu, unggahan di Facebook yang menargetkan sedikitnya 36 wartawan menyebut artikel mereka bersifat menghasut dan menggambarkan pelaporan yang sah sebagai bermasalah atau ilegal, kata kelompok itu. Ancaman daring yang keras juga ditujukan kepada beberapa wartawan dan anggota komite eksekutif asosiasi, katanya.

"Jenis intimidasi dan pelecehan ini, yang mencakup penyebaran konten palsu dan memfitnah, dan ancaman pembunuhan, merusak kebebasan pers di Hong Kong dan kita tidak boleh menoleransinya," kata Cheng.

Dia mengatakan mereka tidak menemukan bukti bahwa pelecehan itu terkait langsung dengan otoritas kota. Beberapa orang yang menjadi sasaran telah melaporkan kasus mereka ke polisi atau kantor komisaris privasi, katanya.

Otoritas yang menerima pengaduan tidak segera berkomentar.

Sejak diberlakukannya undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing pada tahun 2020, dua kantor berita yang dikenal karena liputan kritisnya terhadap pemerintah, Apple Daily dan Stand News, terpaksa tutup setelah penangkapan manajemen senior mereka, termasuk penerbit Apple Daily, Jimmy Lai.

Pemerintah Hong Kong bersikeras bahwa tidak ada pembatasan terhadap kebebasan pers jika laporan jurnalis didasarkan pada fakta.

Pada bulan Maret, Hong Kong memberlakukan undang-undang keamanan lain yang memperdalam kekhawatiran atas kebebasan sipil dan kebebasan pers. Pada bulan Agustus, dua mantan editor Stand News dihukum dalam kasus penghasutan yang secara luas dipandang sebagai barometer bagi masa depan kebebasan media di kota tersebut. Putusan tersebut menuai kritik dari pemerintah asing.

Hong Kong menduduki peringkat 135 dari 180 wilayah dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia terbaru Reporters Without Borders, turun dari peringkat 80 pada tahun 2021. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home