Atasi Ketimpangan, PBB Minta Negara Kaya Kesampingkan Hak Paten Vaksin COVID-19
JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Komite anti rasisme PBB pada Kamis (31/8) mendesak negara-negara kaya, khususnya Inggris, Jerman, Swiss, dan Amerika Serikat, untuk mengesampingkan hak paten vaksin virus corona, dan mengatakan mereka melanggar jaminan terhadap diskriminasi rasial.
Pada bulan Juni 2022, negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencapai kesepakatan yang memberikan wewenang kepada negara-negara berkembang untuk mencabut paten vaksin COVID-19 selama lima tahun, namun pembicaraan lebih lanjut mengenai masalah tersebut terhenti.
Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB, sebuah kelompok yang terdiri dari 18 pakar hak asasi manusia independen yang pandangannya tidak mengikat, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut belum cukup membantu mengurangi kesenjangan.
Menurut data terbaru WHO, 32 persen populasi dunia telah menerima setidaknya satu booster atau dosis vaksin tambahan, namun di beberapa negara berkembang angkanya kurang dari satu persen, katanya.
“Penolakan terus-menerus” dari negara-negara kaya untuk mengesampingkan hak kekayaan intelektual “menimbulkan kekhawatiran” mengenai kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, tambah komite tersebut.
Dikatakan bahwa COVID-19 masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius dengan dampak “merusak” yang terjadi secara tidak proporsional pada masyarakat keturunan Afrika atau Asia, etnis minoritas, komunitas Gipsi, dan masyarakat adat.
Ketimpangan ini dapat “dimitigasi secara signifikan” dengan berbagi akses terhadap hak kekayaan intelektual atas vaksin, pengobatan, dan teknologi yang dapat menyelamatkan nyawa “yang saat ini dimiliki oleh beberapa negara di belahan dunia Utara,” katanya. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...