Atlet Malaysia Kalah Banding dalam Tuntutan Skandal Doping
INCHEON, SATUHARAPAN.COM - Juara wushu Malaysia Tai Cheau Xuen pada Kamis (2/10) kalah banding dalam tuntutan yang dijatuhkan terhadapnya terkait skandal doping yang membuatnya harus melepaskan medali emas yang dia raih di turnamen Asian Games, ungkap beberapa sumber Dewan Olimpiade Asia.
Divisi khusus Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) yang dibentuk untuk Olimpiade di Incheon, Korea Selatan, menolak banding yang diajukan oleh Tai, ungkap sumber tersebut kepada AFP.
Pengumuman resmi dijadwalkan akan keluar pada sore nanti.
Tai teruji positif mengonsumsi stimulan sibutramina setelah memenangkan medali emas pada 20 September, hari pertama kompetisi, menurut OCA.
Malaysia memprotes bahwa dia tidak bersalah dan masih memegang medali yang telah diberikan kepada Tai.
Lima atlet tidak berhasil melalui tes doping di Olimpiade tersebut dan dikeluarkan sejak tes itu dibuka. OCA mengatakan bahwa rekor 1.900 atlet dari sekitar 9.500 atlet yang hadir di Incheon akan menjalani tes narkoba. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...