Aturan Baru: eHAC Wajib Diisi Sebelum Keberangkatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC (electronic-Health Alert Card) sebelum keberangkatan.
Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.
''Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,'' katanya di Jakarta, Selasa (1/3).
e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.
Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).
Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.
''Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,'' ucap Setiaji.
eHAC juga untuk Perjalanan Darat dan Laut
Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
''Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,'' tutur Setiaji.
Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru,
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi,
- Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama,
- Pilih ''Buat e-HAC'',
- Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri,
- Pilih sarana perjalanan ''Udara'',
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan,
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan,
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan'',,
- Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
- Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang.
- Bila e-HAC menampilkan informasi ''hasil tes tidak ditemukan'', silakan dikonsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan,
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya,
- Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
- Setelah itu, pilih ''konfirmasi'' dan selesai.
Editor : Sabar Subekti
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...