Aturan Baru Taliban: TV Dilarang Tayangkan Sinetron dan Perempuan
KABUL, SATUHARAPAN.COM-Otoritas Taliban Afghanistan pada hari Minggu (21/11) mengeluarkan "pedoman agama" baru yang meminta saluran televisi negara itu untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan perempuan.
Dalam arahan pertama kepada media Afghanistan yang dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, Taliban juga meminta jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab Islami saat mempresentasikan laporan mereka.
Dan kementerian itu meminta saluran tersebut untuk tidak menayangkan film atau program yang menampilkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.
Aturan baru ini menyerukan pelarangan film atau program yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan. "Ini bukan aturan tapi pedoman agama," kata juru bicara kementerian, Hakif Mohajir kepada AFP. Arahan baru itu beredar luas pada Minggu malam di jaringan media sosial.
Meskipun bersikeras mereka akan memerintah lebih moderat kali ini, Taliban telah memperkenalkan aturan tentang apa yang boleh dipakai perempuan di universitas. Mereka juga memukuli dan melecehkan beberapa wartawan Afghanistan meskipun berjanji untuk menegakkan kebebasan pers.
Pedoman Taliban untuk jaringan TV muncul setelah dua dekade pertumbuhan eksplosif media independen di Afghanistan di bawah pemerintah yang didukung Barat yang memerintah negara itu hingga 15 Agustus, ketika kelompok Islam itu kembali berkuasa.
Puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan bantuan Barat dan investasi swasta segera setelah Taliban digulingkan pada tahun 2001.
Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program, dari kompetisi menyanyi gaya "American Idol" hingga video musik, bersama dengan beberapa opera sabun Turki dan India.
Ketika kelompok itu memerintah dari tahun 1996 hingga 2001, tidak ada media Afghanistan yang dapat bicara, mereka melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya, karena menganggapnya tidak bermoral.
Orang-orang yang tertangkap menonton televisi menghadapi hukuman, termasuk peralatan mereka dihancurkan. Kepemilikan pemutar video dapat menyebabkan orang itu dapat cambukan di depan publik.
Hanya ada satu stasiun radio, Voice of Sharia, yang menyiarkan propaganda dan program-program Islam. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...