Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 09:49 WIB | Selasa, 24 Desember 2024

Aturan Ganji-Genap dan One Way Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor

Lalu lintas ke Puncak, Bogor. (Foto ilustrasi: dok. Ist)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM- Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dalam rangkaian operasi Lilin Lodaya 2024. Salah satu yang telah diterapkan adalah aturan nomor kendaraan ganjil-genap pada  21 Desember hingga 2 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan libut Natal dan tahun baru tahun ini.

"Mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 selama berlangsungnya Ops Lilin Lodaya 2024 diberlakukan sistem ganjil-genap," katanya kepada awak media, hari Senin (23/12/24).

Dijelaskannya, untuk one way naik maupun turun Puncak akan diterangkan secara situasional. Pihaknya mengimbau warga masyarakat agar mentaati segala aturan yang dan berhati-hati dalam berkendara.

"Kami mengimbau agar masyarakat menaati aturan yang dan berhati-hati dalam berkendara," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home