Australia Lecehkan Pencari Suaka Anak di Nauru
SYDNEY, SATUHARAPAN.COM – Australia harus mengajukan dugaan pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak-anak yang terjadi di kamp imigrasi di Pulau Pasifik Nauru kepada komisi penyelidikan (Royal Commision), kata kelompok bantuan dan kesejahteraan, Selasa (1/9).
Komite Senat pada Senin mengkritik bahwa pusat penahanan yang berada di pulau terpencil itu tidak memadai dan tidak aman bagi para pencari suaka. Pihaknya juga mengimbau agar anak-anak yang ditempatkan di sana untuk segera dipindahkan.
Australian Council of Social Service (ACOSS), sebuah lembaga yang memayungi badan-badan kesejahteraan sosial, mengatakan bahwa dugaan mengenai pelecehan tersebut harus diselidiki secara independen.
“Bagi warga di Australia yang puas bahwa hak asasi manusia anak-anak di pusat penahanan Nauru dilindungi, penting bahwa tindakan Commonwealth, atau kurangnya tindakan, terkait penganiayaan anak diselidiki oleh komisi independen,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah tidak menerima hasil temuan komite Senat dan berpendapat bahwa kondisi di Nauru telah membaik sejak tinjauan kritis awal tahun ini.
Namun, Tessa Boyd-Caine, dari ACOSS, mengatakan bahwa penganiayaan terhadap anak yang ditemukan melalui penyelidikan Senat sangat mengganggu dan harus diajukan kepada Komisi Kerajaan terkait Respons Kelembagaan dalam hal Pelecehan Seksual Anak (Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse).
Komisi tersebut menyelidiki berbagai dugaan tentang tindakan pedofilia di Australia, seperti di tempat ibadah, panti asuhan, kelompok masyarakat, sekolah dan di industri hiburan.
Lebih dari 630 orang saat ini ditahan di Nauru, termasuk 86 anak-anak, di bawah kebijakan pemerintah yang menolak pencari suaka dan malah mengirim mereka ke Nauru serta Papua Nugini. (AFP)
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...