Awal November Tarif KRL Jabodetabek Naik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bulan November mendatang tarif kereta rel listrik (KRL) Jakarta dan sekitarnya akan naik jika kontrak subsidi tidak diperpanjang oleh pemerintah, Kamis (22/10). Perubahan tarif terkait dengan kontrak subsidi public service obligation (PSO) dari pemerintah ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter (Jabodetabek) usai pada 18 November mendatang.
Tarif sebelumnya dengan potongan PSO biasanya Rp 3.000 untuk jarak 25 kilometer pertama akan dikurangi menjadi Rp 2.000, sehingga penumpang yang sebelumnya membayar Rp 2.000 nantinya akan membayar sebesar Rp 3.000.
Begitupun dengan jarang 10 kilometer selanjutnya, penumpang yang sebelumnya mendapat potongan PSO sebesar Rp 1.000 nantinya hanya mendapat potongan sebesar Rp 500, sehingga tarifnya menjadi Rp 1.500 untuk 10 kilometer selanjutnya.
Pemberlakuan tarif KRL nantinya berdasarkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 17 Tahun 2015 tentang tarif angkutan penumpang kereta. Jika revisi sebelum tanggal 18 November 2015 bisa rampung, berarti awal bulan November sudah bisa diberlakukan.
Editor : Bayu Probo
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...