Awasi Jamu, BPOM Tidak Mematikan Pasar Obat Tradisional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengawasan terhadap produk obat tradisional seperti jamu akan menjadi salah satu fokus pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2015.
"Obat seperti jamu merupakan produk khas Indonesia dan merupakan salah satu warisan serta menjadi ciri kearifan lokal. Pengawasan Badan POM akan ikut membantu keberadaan dan mengontrol kualitas dari obat tradisional," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa di Jakarta pada Senin (12/1).
Roy menampik anggapan jika peningkatan efektivitas pengawasan oleh BPOM berupaya mematikan pangsa pasar obat tradisional seperti jamu, tapi malah untuk meningkatkan daya saing obat tradisional dengan pengawasan kualitas yang ketat.
Pengawasan terhadap obat tradisional dilakukan bagi para produsen nakal yang mencampurkan bahan kimia obat (BKO) di dalam obat tradisional seperti jamu karena dapat membahayakan kesehatan konsumennya.
Pengawasan lain juga dilakukan terhadap peredaran obat tradisional ilegal dari negara lain yang tidak melalui prosedur resmi sehingga tidak dapat dijamin kualitasnya.
Selain pengawasan terhadap obat tradisional, Roy mengatakan akan melakukan peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan secara umum pada 2015.
Peningkatan pengawasan itu akan dilakukan dengan revitalisasi Pos POM dan pengawasan kosmetika ilegal dengan target memutus rantai suplai dan permintaan.
Selain itu juga ditingkatkan pengawasan produk tembakau, revitalisasi Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan ilegal, serta penguatan program berbasis masyarakat.
Peningkatan pengawasan itu terutama dilakukan untuk meningkatkan daya saing obat dan makanan Indonesia dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mendatang. (Ant)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...