Azerbaijan Vonis Penjara Wartawan Mata-Mata Armenia
BAKU, SATUHARAPAN.COM – Pengadilan Azerbaijan, Senin (28/12), menjatuhkan vonis penjara enam tahun terhadap seorang wartawan terkemuka karena menjadi mata-mata Armenia. Sejumlah organisasi HAM menuding kasus tersebut bermotif politik.
Pengadilan tindak kejahatan berat di ibu kota Baku “memutuskan bahwa Rauf Mirkadyrov bersalah melakukan pengkhianatan tingkat tinggi dengan menjadi mata-mata Armenia, dan menjatuhkannya vonis penjara enam tahun,” menurut keterangan kuasa hukum Mirkadyrov, Fuad Agayev.
“Klien saya menyangkal tudingan tersebut yang dinilai bermotif politik,” imbuhnya.
Mirkadyrov (54) ditahan sejak ia ditangkap pada April 2014 di Baku setelah ia dideportasi dari Turki.
Pengadilan menyatakan dinas rahasia Armenia merekrut Mirkadyrov pada 2008, dan ia memberikan informasi rahasia Baku kepada Yerevan.
Pemberian hadiah kepada yang berhasil menangkap wartawan tahun lalu memicu kecaman luas dari kelompok hak asasi internasional dan Barat.
Human Rights Watch mengatakan Mirkadyrov sedang "dihukum karena pandangan terang-terangan" dan tuntutannya terhadap "pesan mengerikan kepada orang lain bahwa perbedaan pendapat tidak akan ditoleransi."
Reporters Without Borders pekan lalu menyebut hukuman yang dijatuhkan oleh Mirkadyrov ini sebagai "hukuman palsu" dan menyerukan pembebasan Mirkadyrov dengan segera.
"Wartawan ini adalah korban terbaru dari perburuan Presiden Ilham Aliyev terhadap pihak-pihak yang mengkritik rezimnya," kata kepala pengawas media Eropa Timur Johann Bihr.
Mirkadyrov adalah koresponden politik surat kabar independen berbahasa Rusia Zerkalo, atau Mirror, yang diterbitkan di Azerbaijan.
Surat kabar ini telah berbasis di Ankara selama beberapa tahun dan artikel yang dipublikasikan mengkritisi dua pimpinan Turki dan Azerbaijan.
Pada tahun 2008, ia dianugerahi Gerd Bucerius "Free Press of Eastern Europe" sebuah penghargaan internasional "untuk prestasi dalam pengembangan media independen." (asbarez.com)
Editor : Bayu Probo
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...