Azyumardi Azra: Beberapa Ingin Menerapkan Syariah Islam Namun dengan Perspektif Dangkal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Prof. Dr. Azyumardi Azra menilai sebagian masyarakat ingin menegakkan syariat Islam namun dengan perspektif yang dangkal. Karena dalam menerapkan syariah di Indonesia sama seperti pada jaman Nabi. Penilaian ini disampaikannya dalam acara peluncuran buku Islam Syariat, Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia, karangan Dr. Haedar Nashir, M.Si, di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya, Jakarta, Rabu (17/7).
“Saat ini sangat disayangkan karena keadaan negara kita sungguh tidak bersahabat bagi kemajemukan, karena beberapa ormas yang mengatasnamakan Islam syariah dan berusaha menegakkan syariah sesuai dengan khilafah, melihat implementasi hukum syariah secara dangkal dan ingin diterapkan yang seperti pada jaman Rasulullah. Contoh pada hukuman fisik, ada yang memperlakukan potong tangan di negara-negara Islam di Timur Tengah tetapi sekaligus ada juga yang hukum cambuk, yang terakhir ini sudah ada contohnya di aceh.” lanjut Azra.
Penerapan hukum syariat saat ini tidak bisa dipaksakan begitu saja, karena kondisi budaya dan sosial-politik di Indonesia begitu cepatnya berubah, dan Azyumardi mengaitkan contoh bahwa apabila benar-benar diterapkan Syariat Islam maka dalam konteks hukum dikhawatirkan akan ada perlakuan berbeda pada narapidana muslim, dan non-muslim.
“Apabila penerapan hukuman fisik potong tangan diterapkan dalam konteks kehidupan syariah di Indonesia, maka akan mengebiri orang Islam itu sendiri. Karena apabila diterapkan, dan hukuman potong jari hanya kepada tahanan atau narapidana muslim, sementara tahanan non-muslim hanya dikenai hukuman kurungan maka secara psikologis ia akan menyesal seumur hidup, karena setelah ia menyadari kesalahannya dan sungguh-sungguh bertobat, tetapi sisa hidupnya akan dihabiskan dengan kehilangan salah satu jarinya.” Jelas Azra.
Azra menilai bahwa hukuman seperti dalam hukum Islam syariat hanya dapat diterapkan pada negara yang penduduknya hanya menganut dan mempercayai agama Islam.
“Hukuman fisik seperti cambuk dan potong tangan hanya dapat diterapkan pada negara yang benar-benar 100 persen muslim, dan tidak pernah ada campur tangan asing di negara tersebut.” lanjut Azra.
Apabila aturan-aturan penegakkan syariah dan khilafah ingin dipaksakan, tidak akan mungkin terlaksana, Azyumardi mengatakan bahwa saat ini yang masih mungkin dicegah adalah peraturan-peraturan bersama yang terkesan dipaksakan menyangkut tentang agama tertentu, dan peraturan daerah ini seolah-olah diwadahi oleh antar kementerian.
“Aturan-aturan yang dicanangkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) seperti cita-cita negara khilafah ini sesungguhnya tidak mungkin terwujud karena tidak semua masyarakat Indonesia memahami dan setuju khilafah itu sendiri, dalam kaitannya dengan penciptaan dan pemaksaan aturan, coba kita lihat instruksi dari Kementrian Agama yang digabung dengan Kementerian Dalam Negeri yang diterapkan di daerah-daerah tertentu dalam bentuk perda yang berlaku di beberapa kabupaten atau propinsi tertentu, dimana pegawai negeri sipil di instansi pemerintah daerah diwajibkan berbusana muslim, tidak peduli apakah PNS tersebut muslim atau non-muslim.” Ujar Azra.
Contoh yang paling nyata, menurut Azra adalah Aceh karena formula yang diterapkan ibaratnya seperti satu obat untuk menyelesaikan berbagai macam penyakit, padahal dalam kenyataannya dari Aceh tidak hanya satu ‘penyakit’ nya tetapi banyak ragam masalah.
“Mohon maaf saya katakan apabila di ruangan ini ada yang dari Aceh, saya harus katakan bahwa Perda Syariah di Aceh tidak menyelesaikan permasalahan, permasalahan di Aceh terlalu kompleks dan rumit tidak hanya terbatas agama, etika, norma dan sopan santun, ada juga ekonomi, politik, dan lingkungan.” ujar Azra, “Ibaratnya kalau penyakitnya ada batuk, pilek, rematik, sakit kepala semua langsung dikasih satu obat yang sama.“ Pungkas Azra.
Editor : Yan Chrisna
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...