Badan Lingkungan Singapura Buka Tender Kelola Hasil Limbah RT
SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengendalian Lingkungan Nasional Singapura (Natural Environment Agency/NEA) membuka tender untuk perusahaan atau sektor rumah tangga yang bersedia mengelola limbah Rumah Tangga (RT) , sebagai bagian dari upaya pemanfaatan melimpahnya limbah Rumah Tangga (RT) di Singapura agar lebih baik.
"Rumah tangga yang setuju untuk berpartisipasi dalam audit limbah akan limbah mereka dikumpulkan pada tanggal yang telah diatur. Limbah yang terkumpul akan dikirim ke sebuah situs yang ditunjuk, diurutkan ke dalam aliran limbah yang berbeda seperti sisa makanan dan kemasan, dan ditimbang untuk menentukan jumlah dari aliran limbah tersebut,” kata pernyataan resmi NEA seperti diberitakan Channel News Asia, hari Selasa (24/11).
Sampai 300 keluarga akan dipilih untuk melakukan perhitungan rinci atas sisa bahan makanan RT itu–lanjut pernyataan resmi NEA–keluarga (RT) yang setuju untuk bergabung akan diminta mengatur pembuangan bahan sisa untuk dikumpulkan dan pada tanggal yang ditetapkan akan dihitung NEA untuk memudahkan bahan sisa itu ditimbang.
“Makanan yang dikategorikan sampah adalah makanan yang tidak berpotensi menghasilkan makanan baru atau turunan, seperti produk makanan kadaluarsa dan sisa-sisa makanan yang tidak dikonsumsi,” kata NEA.
Ia juga mengatakan limbah kemasan akan lebih diurutkan ke dalam plastik, kertas, logam, kaca dan komposit.
“Perhitungan semacam ini akan mendukung rencana Singapura untuk mencapai visi kami menjadi negara dengan Zero Waste (tanpa sampah, Red),” kata NEA.
Tender akan ditutup pada 14 Desember 2015. Audit ini diharapkan akan dimulai awal tahun depan, dan akan selesai pada pertengahan 2016, menurut NEA.
Data yang diperoleh dari audit bahan sisa itu akan membantu NEA untuk menentukan cara untuk mengurangi jumlah bahan makanan terbuang serta mengurangi pemborosan pengumpulan bahan-bahan limbah, sekaligus, membangun program untuk mengurangi jumlah bahan sisa di Singapura. (channelnewsasia.com).
Ikuti berita kami di Facebook
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...