Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 08:16 WIB | Kamis, 03 Desember 2020

Badan Narkotika PBB Hapus Ganja dari Daftar Obat Paling Berbahaya

Tanaman Ganja atau cannabis. (Foto: dok. Ist.)

WINA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Narkotika PBB memutuskan untuk menghapus ganja dan resin ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia, yang dapat berdampak pada industri ganja medis global.

United Nations Commission on Narcotic Drugs (UNCND) yang berbasis di Wina, hari Rabu (2/12) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengadakan pemungutan suara dengan 25 setuju dari 27, dan satu abstain. Itu untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Daftar IV Konvensi tahun 1961 tentang Narkotika, yang terdaftar bersama heroin dan beberapa narkotika lainnya.

Obat-obatan yang ada di Daftar IV adalah bagian dari Daftar I konvensi tersebut, yang sudah memerlukan tingkat kontrol internasional tertinggi, dan badan tersebut memilih untuk mencabut ganja dan resin ganja dalam daftar itu bersama kokain dan opioid.

Itu berarti bahwa negara anggota tidak diizinkan dalam melegalkan ganja di bawah sistem pengawasan obat internasional.

Daftar itu menimbang utilitas medis obat versus kemungkinan bahaya yang mungkin ditimbulkannya, dan para ahli mengatakan bahwa mengambil ganja dari daftar yang paling ketat dapat menyebabkan melonggarnya kontrol internasional pada ganja untuk medis. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home