Badan POM Sudah Keluarkan Izin untuk Vaksin AstraZeneca
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) pada vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca pada 22 Februari 2021.
Vaksin AstraZeneca, yang merupakan bagian dari fasilitas COVAX sudah tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021. Penggunaannya di Indonesia telah disetujui dengan penerbitan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan POM.
Sebelum EUA dari Badan POM RI, vaksin COVID-19 AstraZeneca juga sudah mendapatkan Emergency Use Listing dari WHO pada 16 Februari 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya Indonesia kembali menerima vaksin COVID-19. Kali ini sebanyak 1.113.600 dosis vaksin siap pakai dari AstraZeneca tiba pada hari Senin (8/3) dalam pengiriman pertama di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Secara keseluruhan, Indonesia akan memperoleh 11.704.800 vaksin melalui skema multilateral COVAX Facility, skema kerja sama multilateral.
“Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebesar 1.113.600 vaksin jadi (siap pakai) dengan total berat 4,1 ton yang terdiri atas 11.136 karton,” kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam keterangannya.
Vaksin tersebut diperoleh melalui skema kerja sama multilateral pemerintah Indonesia dengan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), dan berbagai pihak internasional lainnya lewat inisiatif COVID-19 Vaccines Global Access (COVAX) Facility. Inisiatif global ini bertujuan untuk mengupayakan kesetaraan akses terhadap vaksin-vaksin COVID-19 untuk seluruh negara.
Indonesia berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 di dalam negeri, dan sangat menjunjung prinsip kesetaraan terhadap akses vaksin bagi semua negara.
Sebelum kedatangan vaksin melalui skema kerja sama multilateral ini, pemerintah Indonesia juga telah mendatangkan 38 juta dosis vaksin yang berasal dari perusahaan Sinovac. Vaksin-vaksin baik yang telah tiba maupun yang akan dikirimkan digunakan untuk mendukung program vaksinasi massal secara gratis yang menargetkan 181,5 juta masyarakat.
Vaksin AstraZeneca telah masuk ke dalam emegency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat WHO sejak 15 Februari 2021 yang memungkinkan penggunaan darurat dan distribusi global melalui COVAX.
Editor : Sabar Subekti
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...