Loading...
BUDAYA
Penulis: Sotyati 09:41 WIB | Rabu, 02 Desember 2015

Bahasa Etnis Terancam Punah, Penyelamatan Perlu Jejaring Kuat

Ilustrasi: Peta suku bangsa Indonesia. (Sumber: id.wikipedia.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (P2KK), menunjukkan ratusan bahasa etnis di Indonesia, terutama di wilayah Indonesia Timur, terancam punah.

Menanggapi persoalan tersebut, penyelamatan bahasa etnis ternyata memerlukan jejaring yang kuat, baik antara pelaku bahasa, institusi terkait, hingga peneliti kebahasaan. Berkaitan dengan hal itu, LIPI menyelenggarakan kegiatan bertajuk “International Conference on Language, Culture, and Society (ICLS) 2015”, pada 25-26 November lalu, untuk mengupas lebih jauh tentang ancaman kepunahan bahasa etnis hingga ulasan bahasa secara umum.

Tidak bisa dimungkiri, bahasa etnis yang mencapai lebih kurang 746 bahasa merupakan salah satu kekayaan budaya di Indonesia. Jumlah itu juga menempatkan Indonesia pada posisi kedua sebagai laboratorium bahasa terbesar di dunia. Namun demikian, seperti dikemukakan Kepala LIPI, Prof Dr Iskandar Zulkarnain dalam pernyataan yang dikutip lipi.go.id, daya hidup atau kekuatan setiap bahasa daerah/etnis dalam konstelasi kebahasaan di Indonesia tidaklah sama.

Kenyataan itu berakibat pada sebagian bahasa etnis, terutama di wilayah Indonesia Timur, berpotensi terancam punah. Bahkan, sebagian di antara bahasa-bahasa itu berada dalam situasi terancam punah, sudah menuju kepunahan, hampir punah, atau bahkan sudah ada yang punah. “Padahal, banyak fungsi yang diemban bahasa etnis, misalnya lambang kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, wahana komunikasi di dalam keluarga dan masyarakat daerah, serta wahana menransmisikan tradisi lisan nusantara, yang sarat dengan kearifan lokal,” dia menjelaskan.

Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (P2KK) LIPI, Dr Sri Sunarti Purwaningsih MA, mengimbuhkan hasil penelitian tentang bahasa dan kebudayaan dari para peneliti P2KK LIPI menunjukkan daya tahan bahasa etnis yang kurang baik memerlukan langkah-langkah penyelamatan yang tepat. Langkah itu berupa intervensi khusus agar bahasa-bahasa tersebut terselamatkan secara pas. Intervensi yang diperlukan, berbeda-beda dari satu bahasa dengan bahasa yang lain, bergantung pada ekologi bahasa yang mendukung hidup matinya bahasa tersebut.

Lewat kegiatan ICLS kali ini, p[ihak-pihak terkait akan berusaha mendiskusikan solusi untuk mengatasi kepunahan bahasa etnis dan lebih luas akan membahas keragaman bahasa di dunia.

Kegiatan itu digelar berdasarkan pemikiran tentang tiga hal. Pertama, upaya pelindungan dan pemberdayaan bahasa etnik karena amanat Undang-Undang Dasar 1945 Bab XIII Pasal 32 Ayat 2, berbunyi  “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”

Kedua, bahasa berkaitan dengan konstruksi identitas nasional dan nasionalisme. Ketiga, untuk memecahkan masalah kebahasaan, perlu adanya bangunan jejaring yang kuat, antarinstitusi maupun antarpeneliti.

Konferensi tersebut diselenggarakan untuk mendiskusikan persoalan globalisasi dan pengaruhnya terhadap bahasa-bahasa minoritas di Indonesia. Tujuan lainnya untuk mendiskusikan peran bahasa dalam konstruksi identitas nasional dan nasionalisme, termasuk di Indonesia.

Konferensi juga akan membangun jejaring akademik antardisiplin ilmu untuk mendiskusikan masalah kebahasaan dalam konteks kemasyarakatan dan kebudayaan.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home