Bakamla Tangkap 4 Kapal Pencuri Ikan di Natuna
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kapal Perikanan (KP) HIU Macan 01 yang tergabung dalam Operasi Nusantara VIII (Opsnus VIII) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa ijin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, pada hari Jumat (14/10).
Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marsekal Mardiono mengatakan nama-nama kapal pencuri ikan itu adalah JHF 7009TU1 (Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).
“Keempat kapal pencuri ikan tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-01 yang dinahkodai Capt Samson dari Ditjen PSDKP KKP dan tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla RI itu sedang melakukan patroli rutin di perairan yang syarat dengan kekayaan lautnya tersebut,” kata Kapten Marsekal Mardiono dalam siara pers yang diterima satuharapan.com, hari Minggu (16/10).
Tiba-tiba, kata Mardiono para patroli melihat 4 kapal yang mencurigakan, setelah didekati dan dicermati ternyata keempat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa ijin resmi, bahkan keempat kapal ‘nakal’ itu juga kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan tanpa ijin juga.
“Selanjutnya, keempat kapal Ikan Asing (KIA) tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna proses lebih lanjut,” kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...