Balotelli Resmi ke Liverpool
LONDON, INGGRIS, SATUHARAPAN.COM - Mario Balotelli telah merampungkan kepindahannya ke Liverpool dari AC Milan dengan nilai transfer 16 juta poundsterling, dan menjadi pemain kesembilan yang didatangkan klub di musim ini.
Pemain tim nasional Italia ini menandatangani kontrak berdurasi tiga tahun di Anfield.
Saat berseragam AC Milan, Balotelli mencetak 30 gol dari total 54 pertandingan setelah dibeli dari City Januari lalu.
Pemain 24 tahun ini menyelesaikan tes kesehatan akhir pekan ini dan menuntaskan kepindahannya pada Senin, (25/8).
"Saya sangat senang. Kami membicarakan kepindahan saya dan saya senang sudah di sini," kata Balotelli dilansir situs resmi Liverpool.
"Liverpool adalah salah satu tim terbaik di Inggris dan bermain sepak bola dengan bagus. Ini saat yang tepat bermain dengan pemain muda, dan itu sebabnya saya di sini,” katanya.
Sedangkan pelatih Liverpool Brendan Rodgers mengatakan, Balotelli sepakat bermain untuk Liverpool dalam jangka panjang dengan nilai transfer sekitar Rp 310 miliar.
"Transfer ini menunjukkan nilai yang luar bisa bagi klub dan saya pikir kami telah melakukan bagian yang cerdas di bisnis ini." kata Rodgers.
"Tidak ada yang meragukan kemampuan Mario, dia talenta berkelas dunia dan seseorang dengan usia muda yang memiliki banyak pengalaman bermain di level tinggi,” kata mantan pelatih Swansea City ini.
"Dia telah mencetak gol di Liga Inggris, Liga Italia, Liga Champions, dan juga untuk negaranya di level internasional,” sambung Rodgers lagi.
"Saya percaya kami punya sarana, budaya, dan lingkungan untuk mengeluarkan kelebihannya dan membantunya menemukan potensi sebenarnya. Kami kelompok yang kuat di sini, berkomitmen untuk kerja keras dan dia akan diuntungkan karena berada di sini," harap Rodgers, pelatih asal Irlandia Utara.
Balotelli menghabiskan tiga tahun di klub Italia, Inter Milan, di mana dia memiliki tiga gelar yaitu Serie A, Coppa Italia, dan Liga Champions sebelum bergabung dengan rival Liverpool di Liga Inggris, Manchester City. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...