Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 11:50 WIB | Senin, 26 Januari 2015

Bambang Widjojanto akan Laporkan Kasusnya ke Komnas HAM

Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1). Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK untuk kasus Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada Tahun 2010. (Foto: Antara)

JAKARTA,SATUHARAPAN. COM - Kepala Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberitaan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, hari ini (Senin, 26/1) Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan melaporkan kasus penangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri ke Komnas HAM.

"Akan Melaporkan penangkapan dan buat pernyataan sikap di sana," kata Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/1).

Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu di sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.

Bambang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (23/1) pagi. Dia sempat ditahan sekitar 18 jam untuk menjalani pemeriksaan di kantor Bareskrim, namun akhirnya dilepaskan pada Sabtu (24/1) dini hari setelah mendapat jaminan dari pimpinan KPK lainnya.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home