Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto penuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) Jalan Trunojoyo 3 Jakarta Selatan, Selasa (3/2).
Bambang Widjojanto yang tiba sekitar pukul 12.07 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya Nursyahbani Katjasungkana bersama dengan timnya. Sebelum menjalani pemeriksaan Bambang menyempatkan diri memberi keterangan kepada sejumlah awak media yang sudah menunggu sejak pagi di halaman gedung Bareskrim Polri.
Dalam kesempatannya Bambang tidak berkomentar panjang, karena diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Bambang diperiksa terkait dengan kasus yang diduga memberikan keterangan palsu soal penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kotawaringin, Kalimantan Tengah pada tahun 2010 lalu. Sebelumnya Bambang telah ditangkap oleh personil Bareskrim di kediamannya pada 23 Januari 2015 lalu untuk menjalani proses pemeriksaan awal. Hingga siang ini proses pemeriksaan masih berlangsung di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...