Ban Ki Moon Kecam Kekerasan di Nigeria
KANO, SATUHARAPAN.COM - Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki Moon menyatakan keterkejutannya setelah menerima kabar bahwa ada 187 korban tewas yang adalah warga sipil, akibat bentrokan bersenjata di Baka, Nigeria dengan milisi Boko Haram.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara PBB, Martin Nesirky, dengan kembali menegaskan pesan Ban agar semua pihak yang berseteru di Nigeria untuk segera menghentikan pertempuran.
Perang saudara yang juga melibatkan ledakan peluncur roket ini terus berlangsung sejak tahun 2009. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari AFP, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Patrick Ventrell juga menekankan bahwa warga sipil seharusnya dilindungi terlebih dalam keadaan konflik. "Hak Asasi Manusia harus dihormati dan setiap tindakan ekstremis butuh lebih dari sekadar respons keamanan," katanya.
Seperti dituturkan oleh Palang Merah Internasional kepada AFP, organisasinya juga telah meminta izin dari pihak militer untuk masuk ke kota konflik tersebut dan memberikan perawatan kepada 77 korban luka yang saat ini masih dirawat di rumah-rumah sakit.
Bantah
Mengenai jumlah korban tewas akibat bentrok tersebut, juru bicara militer Nigeria, Letkol Sagir Musa membantah. Baginya, tidak masuk akal ada 187 orang tewas karena menurut dia, pasukannya mempunyai sejarah berhasil menekan jumlah korban dalam konflik bersenjata Boko Haram.
Lokasi konflik, Baga, yang berjarak 150 kilometer dari Maiduguri, Ibukota negara bagian Borno, Timur Nigeria, memang merupakan daerah dengan gelombang kekerasan yang terus berkelanjutan serta didiami oleh warga miskin.
Presiden Nigeria, Goodluck Jonathan, telah emmbentuk sebuah panel diskusi untuk mengakhiri kekerasan di negaranya. Salah satu solusi yang dibahas adalah mengajukan amnesti bagi anggota kelompok milisi Boko Haram. Namun, pihaknya masih belum mengetahui kemungkinan diterimanya tawaran amnesti tersebut.
ã
ã
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...