Bandara Soekarno Hatta Tutup Loket Tiket Mulai 1 Maret 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – PT Angkasa Pura II akan menghapus loket penjualan tiket pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta mulai 1 Maret 2015. Lebih cepat dari harapan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang meminta penutupan loket penjualan tiket dilakukan paling lambat bulan Mei 2015.
Dirut PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan, setelah Bandara Internasional Soekarno Hatta, penutupan loket penjualan tiket juga akan dilakukan di bandara-bandara lain di lingkungan Angkasa Pura II secara bertahap. Misalnya di Bandara Internasional Kuala Namu, Medan, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Internasional Minangkabau Padang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung, yang akan diterapkan mulai 1 April 2015.
Kemudian pada 1 Mei 2015, loket tiket dihilangkan di Bandara Iskandar Muda Aceh, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang, Bandara Depati Amir Pangkal Pinang, Bandara Supadio Pontianak, Bandara Sultan Thaha Jambi, dan Bandara Silangot Tapanuli Utara.
“Ditiadakannya loket tiket bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan pelayanan, menciptakan suasana lebih teratur dan nyaman, menghilangkan pihak tidak berkepentingan di bandara dan menghapus praktik percaloan tiket,” kata Budi.
Budi menambahkan, keberadaan calo tiket di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II tidak terlepas dari adanya permintaan masyarakat yang kebutuhannya sangat mendesak. Ini yang kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang bekerja sama dengan oknum maskapai.
Ditambahkan oleh Budi, belum lama ini pihaknya menangkap 3 orang calo tiket. Pelakunya adalah orang luar yang bekerja sama dengan oknum maskapai. “Dia melakukan block seat, membeli tiket dengan harga murah. Pas ada yang butuh dijual dengan harga mahal,” katanya.
Customer Center Disediakan Untuk Layani Penumpang
Sementara itu , sebagai ganti penutupan loket penjualan tiket, di terminal Bandara akan disediakan customer center dari maskapai yang akan melayani calon penumpang. Di konter customer center itu disediakan personal computer yang bisa dimanfaatkan oleh para calon penumpang yang pergi mendadak (go show) untuk membeli tiket.
“Nanti juga akan disediakan ATM yang bisa digunakan penumpang go show,” kata Direktur Utama Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (10/2).
Sesuai Instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/16PHB.2014 tanggal 31 Desember 2014, tentang peningkatan pelayanan di Bandara di seluruh Indonesia, ditindaklanjuti oleh operator Bandara. PT Angkasa Pura (AP) II yang mengelola 13 Bandara di Indonesia bagian barat telah menyatakan dan siap menindaklanjuti instruksi Menhub tersebut.
Instruksi tersebut terdiri atas tiga poin yaitu, pertama, meniadakan ruangan penjualan tiket (ticket sales counter) di gedung terminal penumpang, ke dua, melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar (taksi gelap) untuk beroperasi di Bandara, dan ke tiga, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (air side) dan di ruangan yang mempunyai akses ke sisi udara.
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Budi Karya Sumadi menyatakan, mendukung instruksi Kementerian Perhubungan tersebut.
“Kami mendukung dan menindaklanjutinya,” kata Budi Karya
Tindak lanjut yang dilakukan AP II adalah, menutup loket penjualan tiket di terminal pada 13 Bandara yang dikelola AP II dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama di Bandara Kualanamu (Deliserdang) dan Bandara Soekarno - Hatta (Jakarta) yang dimulai tanggal 1 Maret 2015.
Tahap selanjutnya, tanggal 1 April 2015 untuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Sultan Syarif Kasim III (Pekanbaru), Bandara Minangkabau (Padang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung). Tanggal 1 Mei 2015 mulai dilakukan di Bandara Iskandar Muda (Aceh), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Raja Fisabilillah (Tanjung Pinang), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Sultan Thaha (Jambi), dan Bandara Silangit (Tapanuli Utara).
Untuk para perokok, AP II menyediakan ruang khusus untuk mereka, sehingga para perokok tersebut tidak bisa merokok di sembarang tempat. “Para perokok tidak bisa seenaknya merokok di sembarang tempat. Para sekuriti Bandara akan mengawasi,” kata Budi Karya.
Pada kuartal I-2015, AP II fokus pada peningkatan pelayanan dan keamanan untuk memberi rasa aman, tertib dan nyaman kepada calon penumpang, AP II melakukan tiga langkah yaitu, pertama, meningkatkan kebersihan, penerangan, papan tanda (signage) dan penyediaan troli, penempatan frontliner andal, serta penyempurnaan contact center.
“Troli nantinya hanya untuk mengangkut barang bawaan penumpang. Porter tidak boleh menguasai troli,” kata Budi Karya.
Langkah ke dua, adalah penataan parkir dan arus lalu lintas dan ke tiga, penertiban taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan, tukang ojek, tukar semir sepatu dan tukang jualan lainnya.
“Nantinya tidak ada lagi orang-orang yang tidak berkepentingan berada di Bandara,” kata Budi Karya. (dephub.go.id)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...