DUNIA
Penulis: Sabar Subekti
07:40 WIB | Kamis, 09 Desember 2021
Bangladesh: 20 Orang Divonis Mati dalam Kasus Pembunuhan Brutal
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Bangladesh menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 20 orang pada hari Rabu (8/12) atas pembunuhan brutal pada tahun2019.
Pembunuhan itu dilakukan terhadap seorang mahasiswa yang mengkritik pemerintah melalui postingan di media sosial, kata seorang jaksa dikutip AFP.
"Dua puluh orang telah dijatuhi hukuman mati dan lima orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan terhaedap Abrar Fahad," kata jaksa Abdullah Abu.
Editor : Sabar Subekti
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...