Bangladesh Hukum Mati Tujuh Jihadis Jamaat-ul-Mujahideen
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh orang jihadis dari sebuah kelompok radikal yang merencanakan dan mengatur serangan di sebuah kafe pada 1 Juli 2016 yang menewaskan 22 orang, kebanyakan warga negara asing.
"Tuduhan terhadap mereka terbukti tanpa ada keraguan sama sekali. Pengadilan memberikan hukuman paling tinggi," ujar Jaksa Penuntut Umum, Golam Sarwar Khan kepada wartawan usai putusan di ibu kota Dhaka, Rabu (27/11).
Sementara itu, satu orang tersangka lainnya dibebaskan, kata Khan menambahkan.
Menurut beberapa orang yang menyaksikan persidangan itu, sesaat setelah pembacaan putusan, para terdakwa terlihat menantang dan meneriakkan kalimat "Allahu Akbar" (Tuhan Maha Besar) dan "Kami tidak melakukan kesalahan."
Serangan yang terjadi di sebuah tempat makan populer, khususnya bagi orang asing, di wilayah diplomatik Dhaka itu menggemparkan Bangladesh dan sempat menandai adanya ancaman bagi aktivitas bisnis, termasuk sektor vital negara itu, yakni ekspor kain.
Lima jihadis menyerang kafe bernama Holey Artisan tersebut dengan menyandera pengunjung dan membunuh mereka setelah 12 jam. Sembilan korban merupakan orang Italia, tujuh lainnya orang Jepang, seorang Amerika, dan seorang India.
Para jihadis itu juga tewas dalam upaya penyelamatan sandera oleh pasukan bersenjata.
Khan menjelaskan bahwa tujuh terdakwa hukuman mati terlibat dalam perencanaan, dan semuanya masuk dalam kelompok Jamaat-ul-Mujahideen Bangladesh yang ingin menerapkan hukum syariat di negara mayoritas muslim itu. (Reuters)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...