Bangladesh Mengukuhkan Hukuman Mati Terhadap Tokoh Oposisi
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan tertinggi Bangladesh hari Rabu (29/7) mengukuhkan hukuman mati pada Salauddin Quader Chowdhury, seorang politikus oposisi terkemuka atas kejahatan perang selama konflik perang kemerdekaan negara tersebut melawan Pakistan pada 1971.
Mahkamah Agung, yang dipimpin Kepala Kehakiman Surendra Kumar Sinha, menolak banding Salauddin Quader Chowdhury atas hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan pidana kontroversial dua tahun lalu, ungkap seorang koresponden AFP di pengadilan tersebut.
Dalam sebuah putusan singkat Sinha mengatakan bahwa pengadilan tersebut “mempertahankan” hukuman mati atas genosida dan penyiksaan terhadap Chowdhury (66), yang merupakan anggota senior oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh (BNP).
Pada 1 Oktober 2013 Chowdhury dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Pidana Internasional, sebuah pengadilan pidana negara, atas sembilan dakwaan dari 23 dakwaan seperti genosida, penyiksaan dan pemerkosaan.
Chowdhury didakwa melakukan pembunuhan pada sekitar 200 warga sipil yang sebagian besar umat Hindu di Chittagong dan bekerja sama dengan militer Pakistan melakukan pembunuhan dan penyiksaan, serta kejahatan lainnya.
Untuk pertama kalinya seorang politikus BNP dijatuhi hukuman atas perannya dalam konflik tersebut.
Hukuman mati terhadap politikus Islamis tersebut memicu aksi kekerasan mematikan, dan keamanan harus ditingkatkan di Dhaka dan kota pelabuhan selatan, Chittagong, tempat Chowdhury menjadi anggota parlemen selama tiga dekade. (AFP)
Bahaya Aneurisma Otak dan Cara Penanganannya
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - Dokter Subspesialis Aneurisma Mardjono Tjahjadi dari Mandaya Royal Hosp...