Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 09:13 WIB | Selasa, 14 Juli 2020

Bangladesh Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Manusia ke Dubai

Ada Ribuan Kasus Perdagangan Manusia Yang Masih Diselidiki.
Penduduk Bangladesh menggunakan kereta api untuk pulang setelah bekerja di kota Dhaka. (Foto: dok. AFP)

DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Polisi Bangladesh menangkap tiga pria yang terlibat perdagangan ratusan perempuan muda yang dibawa ke Dubai dengan janji pekerjaan di hotel dan kemudian dipaksa menjadi pekerja seks.

Para korban dibayar gaji sebulan di muka dan diberi tahu bahwa mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau penari. Tetapi ketika mereka sampai di Dubai, banyak yang dipaksa berhubungan seks demi uang dan dipukuli jika mereka menolak, kata polisi, hari Senin (13/7).

Di antara ketiga orang yang ditangkap adalah seorang pria yang diduga sebagai pemimpin kelompok itu, yang telah bersembunyi di Bangladesh sejak dideportasi dari Dubai awal tahun ini. Dia ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia ketika mencoba meninggalkan negara itu awal bulan ini, kata polisi, yang menyebut kedua pria itu sebagai "perantara" dan mengatakan mereka masih mencari yang lain.

“Kami telah menangkap pemimpin sindikat itu. Tetapi ada anggota lain yang melanjutkan bisnis ini. Kami akan menangkap mereka sesegera mungkin. Hanya 20 persen dari pekerjaan telah dibatalkan,” kata Imtiaz Ahmed, wakil inspektur jenderal Departemen Investigasi Kriminal.

“Gadis-gadis yang mereka targetkan berusia antara 18 hingga 25 tahun. Beberapa dari mereka adalah pekerja garmen, beberapa sedang mencari pekerjaan. Para pedagang manusia telah bekerja setidaknya selama delapan tahun dan kami memperkirakan mereka mengirim ratusan perempuan,” tambahnya.

Ribuan Kasus

Bangladesh telah meningkatkan upaya melawan pedagang manusia setelah 24 warga terbunuh di Libya pada bulan Mei. Bulan lalu setidaknya 50 orang ditangkap dalam satu operasi.

Para ahli di Bangladesh telah memperingatkan bahwa negara tersebut perlu meningkatkan tingkat hukuman perdagangannya jika ingin mencegah kejahatan. Lebih dari 4.000 kasus perdagangan masih menunggu penyelidikan atau penuntutan pada akhir tahun lalu dan tingkat hukuman hanya 1,7 persen pada tahun 2019, menurut laporan terbaru Perdagangan Orang dari Amerika Serikat.

"Karena investigasi yang buruk dan kurangnya bukti, banyak dari mereka yang ditangkap tidak divonis berdasarkan hukum," kata Shakirul Islam, kepala kelompok hak-hak migran Program Ovibashi Karmi Unnayan. "Perlu ada lebih banyak contoh pelaku perdagangan manusia yang dihukum."

Setidaknya enam orang Bangladesh dipenjara di Dubai tahun lalu karena memperdagangkan perempuan, termasuk anak di bawah umur.

Ahmed mengatakan sifat kejahatan lintas batas membuatnya sulit untuk dikendalikan. “Kami mendemotivasi para pedagang lokal dengan menangkap mereka. Tapi tidak banyak yang bisa kita lakukan tentang mereka yang tinggal di luar negeri," katanya. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home