Bangunan Pinggir Rel Ditertibkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan bangunan semi permanen di pinggir rel kereta api listrik (KRL) Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditertibkan, Rabu (28/1). Bangunan yang berada di pinggir rel tersebut dibongkar oleh aparat gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta satu unit kendaraan Ekskavator untuk membongkar bangunan yang bukan lahan miliknya.
Menurut salah satu warga pemberitahuan pembongkaran sudah dilakukan sejak bulan lalu, namun masalah eksekusi menurut informasi bulan depan, tapi tidak tahunya hari ini, ujarnya. Bangunan semi permanen yang berada di sisi Timur Stasiun Lenteng Agung sebelumnya digunakan untuk membuka usaha di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang tidak bersertifikat.
Rencananya penertiban juga akan dilakukan pada sisi Barat Stasiun Lenteng Agung. Namun proses penyelesaian lahan masih perlu ditinjau, karena sejumlah rumah tempat tinggal di kawasan tersebut memiliki sertifikat.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...