Banjir Bandang Lebak Akibat Tambang Ilegal
LEBAK, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten akibat adanya kegiatan penambangan emas ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.
"Kami minta pelaku penambang emas liar ditindak tegas," kata Jokowi saat meninjau lokasi pengungsian di Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Selasa (7/1).
Dalam kunjungan itu, Presiden juga didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkes Terawan, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Bencana banjir bandang dan longsor tentu cukup memprihatinkan akibat segelintir orang yang menikmati keuntungan, namun ribuan orang yang dirugikan mereka hidup menderita.
"Kami minta ke depan tidak ada lagi penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu," katanya menegaskan.
Presiden menyampaikan kepada Gubernur Banten agar menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal itu.
Bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak berdasarkan laporan sebanyak 10 orang meninggal dunia dan ribuan rumah rusak berat.
Selain itu juga ribuan warga yang tersebar di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Cimarga dan Curugbitung. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...