Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 16:02 WIB | Selasa, 07 Januari 2020

Banjir Bandang Lebak Akibat Tambang Ilegal

Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi pengungsian di Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Selasa (7/1/2020) (Foto: Antara/HO)

LEBAK, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten akibat adanya kegiatan penambangan emas ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.

"Kami minta pelaku penambang emas liar ditindak tegas," kata Jokowi saat meninjau lokasi pengungsian di Desa Banjar Irigasi Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Selasa (7/1).

Dalam kunjungan itu, Presiden juga didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkes Terawan, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Bencana banjir bandang dan longsor tentu cukup memprihatinkan akibat segelintir orang yang menikmati keuntungan, namun ribuan orang yang dirugikan mereka hidup menderita.

"Kami minta ke depan tidak ada lagi penambang emas ilegal di kawasan TNGHS itu," katanya menegaskan.

Presiden menyampaikan kepada Gubernur Banten agar menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal itu.

Bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak berdasarkan laporan sebanyak 10 orang meninggal dunia dan ribuan rumah rusak berat.

Selain itu juga ribuan warga yang tersebar di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Cimarga dan Curugbitung. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home