Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 19:46 WIB | Rabu, 23 April 2014

Banyak Pengusaha Tidak Patuhi Bangun Fasos Fasum

Ilustrasi bisnis properti. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyak pengembang nakal yang tidak membayar kewajiban membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Jakarta, padahal sudah diberikan surat izin pengelolaan dan pembangunan tanah (SIPPT).

Hal itu dia katakan berdasarkan laporan yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang DKI Jakarta tahun 2011-2012. Basuki mengumpamakan pengembang itu wajib membangun jalan selebar enam meter, tetapi hanya dibangun tiga meter saja, sisanya dilimpahkan kepada warga yang tanahnya mereka bebaskan.

“Yang dikeluarkan di Dinas Tata Ruang tahun 2011-2012 itu, masih banyak kewajiban mereka yang belum dilaksanakan. Misalnya mereka wajib bangun jalan enam meter, tapi beralasan bagi setengah, jadi bangun tiga meter saja,” tutur Basuki di Balai Kota, Rabu (23/4).

Oleh sebab itu, untuk mengeluarkan perpanjangan SIPPT berikutnya, Basuki mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang DKI supaya aturan itu ditegaskan kepada pengembang. Dan tentu saja dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.

“Makanya kita akan paksa Dinas Tata Ruang sebelum keluarkan izinnya, dilibatkan juga Dinas PU,” ujar Basuki.

Basuki juga mengklaim akan tegas dengan menahan izin perpanjangan SIPPT bagi pengembang yang belum bangun fasos dan fasum tersebut di Jakarta.

Seperti diketahui, fasilitas umum berupa jalan raya, angkutan umum, jembatan penyeberangan, trotoar, taman atau ruang terbuka hijau (RTH), sampai akses jalan bagi penyandang cacat. Sedangkan fasilitas sosial berupa sekolah, rumah sakit, supermarket, pasar tradisional, panti werdha, dan lain sebagainya.

Banyaknya fasos atau fasum yang diwajibkan tiap pengembang berbeda-beda, hal itu tergantung dari seberapa luas lahan yang diberikan SIPPT. Meskipun Pemprov DKI memiliki perhitungan sendiri, namun biasanya kewajiban itu dibebankan pada lahan yang luasnya 5.000 meter persegi ke atas. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home